Cegah Utang Bengkak, Malaysia-Singapura Sah Tunda Proyek Kereta Cepat

Cegah Utang Bengkak, Malaysia-Singapura Sah Tunda Proyek Kereta Cepat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Urusan Ekonomi Malaysia Mohamed Azmin Ali dan Menteri Transportasi Singapura Khaw Boon Wan menandatangani perjanjian penundaan proyek kereta kecepatan tinggi, pada Rabu waktu setempat, 5 September 2018.

Dikutip dari Business Insider, Kamis 6 September, dalam kesepakatan tersebut disebutkan bahwa kedua negara setuju untuk menunda proyek kereta kecepatan tinggi hingga 31 Mei 2020.

Dalam bleid tersebut, Malaysia sebagai pihak yang mengajukan penundaan proyek setuju untuk menanggung biaya keterlambatan dan membayarkannya pada Singapura sebesar 15 juta dolar Singapura pada akhir Januari 2019.

Biaya ketelambatan tersebut harus dibayarkan akibat dari kegagalan dari pelaksanaan proyek yang telah disepakati oleh kedua negara.

Dalam seremoni penandatanganan kesepakatan tersebut turut hadir Wakil Perdana Menteri Singapura Teo Chee Hean, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan Wakil Perdana Menteri Wan Azizah Wan Ismail.

Sebelumnya, layanan kereta kecepatan tinggi antara Singapura dan Kuala Lumpur diharapkan dapat beroperasi pada 31 Desember 2026, namun karena ada penundaan proyek tersebut diperkirakan selesai 1 Januari 2031.

Perlu diketahui, saat ini utang pemerintah Malaysia mencapai lebih dari satu triliun ringgit atau sekitar US$251,32 miliar. Uang tersebut, setara Rp3,514 triliun atau 80 persen dari Produk Domestik Bruto Malaysia.

Dengan pembatalan sejumlah proyek infrastruktur tersebut Malaysia perkirakan akan menghemat beban utang negara hingga sebesar US$50,26 miliar. [viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA