Bawaslu: Dia Baru Bacawapres, Belum Tentu Nanti Lolos atau Tidak

Bawaslu: Dia Baru Bacawapres, Belum Tentu Nanti Lolos atau Tidak

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tampilnya Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Sandiaga Salahuddin Uno menjadi pembicara di Universitas Muhammadiyah Profesor Doktor Hamka (Uhamka) beberapa lalu menuai kritik. Karena ia dianggap telah berpolitik praktis di area pendidikan.

Menanggapi itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja mengatakan, seharusnya setiap pihak mengikuti regulasi yang berlaku. Dalam aturan telah dijelaskan bahwa lingkungan pendidikan tidak boleh digunakan sebagai sarana politik praktis.

"Ya sudah diingatka harus mengikuti regulasi. Kan tidak boleh berpolitik praktis dalam pendidikan tinggi," ujar Rahmat di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Senin (3/9).

Namun jika hanya sebatas menjadi pembicara tanpa bermuatan politik itu diperbolehkan. Tidak hanya bagi Sandi, hal serupa pun tidak boleh dilakukan oleh kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Kalau Pak Sandi ingin kuliah umum silakan, Pak Jokowi juga silakan," jelas Rahmat.

Di sisi lain, Rahmat menilai saat ini Sandi statusnya memang sebagai bacawapres, sehingga wajar orang mengenalnya dengan status itu. Namun ia mengingatkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkannya sebagai cawapres. Jika gagal dalam verifikasi penyelenggara pemilu, maka statusnya menjadi bacawapres pun akan gugur.

"Ya dia memang bakal cawapres kan. Belum tentu nanti putusan KPU lolos apa tidak," pungkasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita