Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes ke Bawaslu

Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes ke Bawaslu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyampaikan nota protes ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena membiarkan menteri Kabinet Kerja menyalahi kekuasaan (abuse of power).

"Pada hari ini ACTA Pemilu secara resmi menyatakan protes atas tidak tegasnya Bawaslu RI dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan oleh tiga orang menteri kabinet kerja yaitu Mendagri Tjahjo Kumolo, Mendes PDT Eko Putro Sandjojho, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto," kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).a.

Ketiga menteri itu menurut dia, sudah "mencuri start" kampanye Pilpres tahun 2019 nanti. Misalkan, pada tanggal 25 Juli lalu, pada sebuah acara resmi, Menteri Tjahjo sudah menyuarakan Jokowi dua periode.

"Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo yang menyatakan jika Jokowi terpilih, dana desa bisa naik lagi serta Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di acara GIIAS 2018," ulasnya.

Ali menegaskan, pernyataan tiga menteri Jokowi tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 282 junto 547 UU 7/2017 tentang Pemilu yang melarang pejabat negara membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. 

"Saat ini Bawaslu memang belum bisa menindak mereka karena belum resmi penetapan pasangan calon Pilpres 2019, namun seharusnya Bawaslu bisa mengingatkan dua menteri tersebut sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan kekuasaan," tegasnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan, sikap Bawaslu dalam kasus potensi penyalahgunaan kekuasaan menteri ini berbeda sekali dengan respon terhadap tuduhan mahar politik Sandiaga Uno yang begitu agresif sampai memanggil beberapa saksi. 

Padahal, jelas Ali, Pasal 93 huruf b UU 7/2017 tentang Pemilu secara tegas memberi kewenangan kepada Bawaslu bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan pelanggaran Pemilu. 

"Bulan September yang akan datang tahapan Pemilu akan memasuki penetapan pasangan calon, kami meminta kepada Bawaslu untuk tidak lagi lengah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Jangan sampai ada satu pihak yang bisa seenaknya melakukan pelanggaran dan ada pihak lain yang seolah dicari-cari kesalahannya," pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita