Rommy Digarap KPK, Sekjen PPP Ogah Berkomentar

Rommy Digarap KPK, Sekjen PPP Ogah Berkomentar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sekjen DPP PPP Arsul Sani enggan mengomentari pemanggilan ketua umumnya, Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"PPP menghormati kewenangan KPK untuk memanggil siapapun warga negara yang keterangannya diperlukan dalam suatu proses hukum, termasuk jika keterangan Ketum PPP diperlukan," ujar Arsul saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/08/2018).

Diungkapkannya, pemanggilan tersebut hanya sebatas menggali informasi atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan salah satu kader PPP.

"Kami mendapat info bahwa keterangan Ketum PPP diperlukan terkait dengan saudara PS yang tempat tinggalnya digeledah KPK beberapa waktu lalu. PS ini memang pernah tercatat sebagai Wakil Bendahara Umum di PPP namun tidak pernah aktif dalam rapat-rapat maupun kegiatan kepartaian. PS sendiri juga menjadi saksi dalam kasus Tersangka YP," terang Anggota Komisi III DPR itu.

Arsul enggan berspekulasi dibalik pemanggilan ketua umumnya oleh KPK karena ada muatan politisnya.

"Saya gak mau berasumsi. Mudah-mudahan ini persoalan penegakan hukum saja dimana keterangan Ketum PPP memang diperlukan untuk konfirmasi tentang fungsionaris PPP tersebut," pungkasnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita