Pungli SIM, Kapolres Kediri Diduga Terima 200 Juta Setiap Bulan

Pungli SIM, Kapolres Kediri Diduga Terima 200 Juta Setiap Bulan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
foto: ilustrasi

GELORA.CO - Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Jawa Timur membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) surat izin mengemudi (SIM) di Polres Kediri, Sabtu (18/8/2018).

Praktik pungli SIM dilakukan sejumlah oknum di Polres Kediri. Mereka bekerja sama dengan oknum PNS dan calo dalam melakukan praktik pungli SIM.

Hasil pungli diserahkan kepada sejumlah orang penting di Polres Kediri, termasuk Kapolres Kediri AKBP ER dan Kasat Lantas, serta beberapa pejabat penting lainnya.

Informasi yang diperoleh, praktik pungli SIM di Polres Kediri sudah berlangsung lama. Setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang bervariasi. Mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 650 ribu setiap orang, tergantung jenis SIM.

Pungli dilakukan oleh oknum anggota Satpas SIM Polres Kediri bekerja sama dengan dengan calo berinisial HA, AL, BU, DW, dan YU.

Setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan di luar PNBP kepada PNS AN yang kemudian dilaporkan kepada Baur Sim Bripka IK.

Setelah direkap setiap minggunya, uang tersebut didistribusikan kepada Kapolres, Kasat Lantas, KRI, Kas dan Baur SIM.

Kapolres Kediri AKBP ER setiap minggunya menerima sekitar Rp40.000.000 hingga Rp50.000.000. Dalam sebulan, Kapolres bisa menerima uang pungli sekitar Rp160 juta hingga Rp20 juta.

Selain Kapolres Kediri, Polres Kediri juga mendapat jatah pungli setiap minggu. Dia menerima uang hasil pungli sebesar Rp10.000.000 hingga Rp15.000.000.

Sedangkan KRI Iptu BA menerima sekitar Rp2.000.000 – Rp3.000.000 per minggu, Baur Sim mendapatkan Rp2.000.000-Rp3.000.000 per minggu. Dan untuk anggota Satpas menerima Rp300.000 setiap hari.

Namun selama dua minggu terakhir Kasat dan KRI belum menerima setoran karena banyak kegiatan sehingga dipergunakan untuk operasional kantor oleh Bripka IK.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Penanganan sedang diproses,” ucap Setyo Wasisto, Senin (19/8). [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita