MUI Tidak Berhak Menilai Aksi #2019GantiPresiden sebagai Kampanye

MUI Tidak Berhak Menilai Aksi #2019GantiPresiden sebagai Kampanye

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat punya pandangan lain soal gerakan #2019GantiPresiden. MUI Jabar menilai gerakan itu sarat akan provokasi dan menjurus pada tindakan inkonstitusional.

Dewan Pakar  Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo, mengatakan bahwa jauh-jauh hari KPU dan Bawaslu gerakan tersebut bukan kampanye atau sesuatu yang inkonstitusional.

"Kan sudah tegas (KPU dan Bawaslu) bilang bahwa aksi rakyat #2019GantiPresiden bukan kampanye, itu murni kebebasan berpendapat dari rakyat yang jamak dilakukan di berbagai negara bahkan menuntut turun presidennya yang dianggap tidak becus," kata Anton saat dihubungi, Minggu (5/8).

Anton mengatakan, gerakan rakyat ingin ganti preden di Pilpres 2019 hal wajar di negara demokrasi. Dia pun menyinggung peristiwa aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman di Batam.

"Lha ko MUI bilang itu kampanye. Yang berhak menilai saja bilang itu bukan kampanye. KPU dan Bawaslu menyilakan kubu yang ingin pertahankn presiden lakukan hal serupa, karena ini keniscayaan dalam berdemokrasi. Acara serupa di Batam tidak batal, sempat diganggu tapi sukses ya," singgung dia.

"Saya minta MUI netral tak memihak apa yang berkembang di masyarakat jika masih taat UU. Jangan campuri ranah pihak lain, biarlah aksi rakyat jadi urusan polisi dan soal kampanye jadi tugas KPU Bawaslu," tegas dia. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita