Minta TNI-Polri Sosialisasi Kerja Pemerintah, Jokowi Sudah Tabrak UU dan Konstitusi

Minta TNI-Polri Sosialisasi Kerja Pemerintah, Jokowi Sudah Tabrak UU dan Konstitusi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Perintah Presiden Joko Widodo kepada anggota TNI dan Polri untuk menjelaskan capaian kinerja pemerintah dinilai telah menabrak UU dan konstitusi.

Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai Jokowi harus lebih banyak belajar mengenai arti alat negara. Terutama dalam menggunakan TNI dan Polri.

Menurut Ferdinand, menginstruksikan TNI dan Polri menjelaskan kinerja pemerintah merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. Sebab, TNI dan Polri, memiliki tugas menegakkan kedaulatan NKRI, memeberikan perlindungan, memelihara keamanan dan ketertiban bukan bertugas sebagai penerjemah pemerintah yang berbau kampanye.

"Semua lembaga harus tunduk pada aturan dalam UU sebagai turunan dari Konstitusi. Presiden tidak boleh melanggar konstitusi dan UU. TNI Polri tidak boleh berkampanye," ujar Ferdinand seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @LawanPolitikJKW, Kamis (24/8).

Ferdinand menambahkan dalam Pilpres 2019, Jokowi merupakan peserta. Oleh karena itu narasi kampanye Jokowi tidak jauh dari capaian kerja selama ini. Dengan meminta TNI-Polri menjelaskan kinerja pemerintah, sama saja menyuruh alat negara menjadi juru kampanye Jokowi. 

"Ini melanggar UU dan Konstitusi. Yang mulia presiden @jokowi, mari kita lakukan Demokrasi ini dengan adil, jujur dan transparan. Kekuasaan itu amanah, sekeras apapun upaya kita, jika Allah tidak berkehendak maka itu tidak akan jadi. Maka jangan kita bawa bangsa ini ke dalam situasi tak menentu dengan menabraki UU. Kasihan bangsa," ujarnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita