Mahfud MD Di-PHP Jokowi, Akbar Tandjung Minta Airlangga Lepas Jabatan Menteri

Mahfud MD Di-PHP Jokowi, Akbar Tandjung Minta Airlangga Lepas Jabatan Menteri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mahfud MD batal dipilih menjadi Cawapres Jokowi. Prosesnya pun terbilang mengejutkan karena ia bak disalip di tikungan terakhir.

Jokowi memilih Ma'ruf Amin sebagai Cawapres pendampingnya pada Pilpres 2019. 

Sejumlah tokoh menanggapi gagalnya Mahfud bersanding dengan Jokowi. Banyak kalangan menyebut Mahfud sebagai korban PHP (pemberi harapan palsu).

Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung yang tak lain kolega Mahfud di KAHMI ikut angkat suara.

Akbar mengaku kecewa atas keputusan ini dan khawatir Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tak bisa memenuhi target untuk meningkatkan kursi Golkar di parlemen, Sabtu (11/8/2018).

Mengingat, pemilihan Cawapres memang berdampak langsung bagi efek elektoral atau yang biasa disebut dengan coattail effect bagi partai pengusung.

Coattail effect merupakan sebuah teori yang menyatakan jika partai mencalonkan sosok populer, maka partai itu akan mendapatkan limpahan suara dari sosok yang diusungnya,

Dengan terpilihnya Ma’ruf Amin sebagai pendamping Jokowi menimbulkan kekhawatiran dari Akbar Tanjung akan peningkatan kursi Golkar di parlemen di pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Hal ini lantaran Pilpres dan Pileg 2019 akan dilaksanakan serentak pada 8 April 2019.

Lebih lanjut, dia menyebut Airlangga perlu memilih antara menjadi menteri perindustrian atau Ketua Umum Partai Golkar.

"Jika dia (Airlangga Hartarto, red) memilih menjadi menteri, berarti konsekuensinya ia harus menyerahkan wewenang kepada seseorang yang bisa mengurus partai untuk bisa meraih dukungan yang tinggi.Tidak mungkin dua-duanya akan dipimpin,” jelas Akbar.

“Atau mungkin sebaliknya, dia full mengurus partai, bilamana perlu dia pergi ke daerah-daerah untuk menjamin meningkatnya perolehan suara partai,” ucap mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di era awal reformasi ini

Diketahui Capres petahana Jokowi telah mengumumkan cawapres pendampingnya di Pilpres 2019.

Jokowi mengumumkan hal tersebut pada Kamis (9/8/2018), satu hari menjelang penutupan pendaftaran bakal Capres dan Cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Restoran Plataran, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ditemani sembilan petinggi partai pengusul dan pendukungnya, yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, PKB, PPP, Perindo, PKPI, dan PSI, Jokowi mengumumkan bahwa Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin-lah yang akan mendampinginya di Pilpres 2019.

Mantan Walikota Surakarta ini juga menyampaikan alasan dirinya memilih KH Ma’ruf Amin sebagai Cawapresnya.

Terpisah, Mahfud tidak kecewa namanya dicoret di detik-detik akhir. Hanya saja, dia mengaku kaget bukan kepalang.

"Saya tidak kecewa ya, kaget saja karena sudah diminta mempersiapkan diri, bahkan sudah agak detail," ucap mantan Ketua MK ini kepada wartawan, Kamis (9/8/2018). 

"Ya, menurut saya, itu sudah pilihan Pak Jokowi. Sesuai dengan wewenangnya, dengan pertimbangan-pertimbangan politik yang matang sesuai dengan konfigurasinya," ucap Mahfud.

Diketahui, pada Kamis (9/8/2018), Mahfud sudah menyiapkan berkas kelengkapan untuk jadi pejabat negara.

Ia mengajukan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana di Pengadilan Negeri Sleman, DIY.

Sebuah sumber mengatakan bahwa Mahfud juga sudah menyerahkan riwayat hidup kepada Jokowi, serta membuat SKCK dan surat keterangan sehat.

Bahkan, anggota BPIP ini sudah diminta untuk mengukur seragam yang bakal dikenalannya saat proses pendaftaran capres dan cawapres di KPU, Jumat (10/8/2018).

Bahkan, Mahfud juga sudah mendapatkan susunan acara pengumuman cawapres dan pendaftaran pasangan capres-cawapres di KPU. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita