Jurnalis Asing Heran Gempa Lombok Tidak Dijadikan 'Bencana Nasional' oleh Pemerintah

Jurnalis Asing Heran Gempa Lombok Tidak Dijadikan 'Bencana Nasional' oleh Pemerintah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - David Lipson, wartawan ABC Australia, mengungkapkan keheranannya terhadap gempa dahsyat Lombok NTB yang memakan banyak korban jiwa dan ratusan ribu kehilangan tempat tinggal, namun tidak dijadikan statusnya sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah RI yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"In Lombok - 350,000 homeless, 68,000 homes damaged or destroyed, more than 436 dead, 1300 injured - but Indonesian Government still hasn't declared a National Disaster. Incredible."



"Di Lombok - 350.000 orang kehilangan tempat tinggal, 68.000 rumah rusak atau hancur, lebih dari 436 meninggal, 1300 terluka - tetapi Pemerintah Indonesia masih belum mendeklarasikan Bencana Nasional. Luar biasa," tulis David Lipson di akun twitternya @davidlipson, 15 Agutus 2018.

Padahal tuntutan agar gempa Lombok dijadikan status Bencana Nasional sudah diserukan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Pada 8 Agustus lalu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah segera menetapkan bencana gempa di wilayah Lombok menjadi bencana nasional.

"Kalau kita lihat di Lombok Utara dan sebelumnya di Lombok Timur, sayang sekali kalau kita tidak melihat bahwa itu kejadian yang besar sekali karena hampir tidak ada infrastruktur yang utuh. Korban terdampak mencapai 320.000 penduduk. Jumlah rumah yang rusak mendekati 100.000 rumah," ujar Fahri saat melakukan kunjungan lapangan ke berbagai lokasi pengungsian warga di Lombok Utara, Rabu (8/8/2018).

Fahri mengatakan, saat ini sebagian besar warga terpaksa tinggal di tenda-tenda pengungsian karena hampir seluruh rumah warga tidak bisa dihuni. Pantauan Sindonews.com di wilayah Lombok Utara, berbagai gedung baik rumah, perkantoran, masjid, sekolah, rumah sakit, dan gedung-gedung perkantoran pemerintah setempat porak poranda. Termasuk Kantor Bupati Lombok Utara yang tidak bisa lagi dihuni karena rusak parah.

"Orang yang tidak mau lagi tinggal di rumah mencapai 230.000 jiwa. Itu hampir semua rumah. Termasuk rumah bupati, kepala dinas, rumah sakit, dan lainnya. Kehancuran secara fisik hampir semua," ucapnya.

"Infrastruktur jalan, jembatan, distrik, sanitasi, saluran air, masjid, sekolah, rumah sakit, semua hancur. Dari pantauan seperti itu, kita bisa disimpulkan bencana di Pulau Lombok ini adalah bencana nasional. Apalagi di Pulau Gili Trawangan, itu menjadi perhatian internasional. Pulau yang mayoritas dihuni orang asing. Penanganannya arus memakai pola penanganan terpadu," tambahnya.

Fahri mengatakan, seperti kejadian tsunami di Aceh, beberapa tahun silam, untuk menyikapi gempa di wilayah Lombok ini juga perlu dibentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR). Sebab, saat ini banyak tindakan di lapangan harus memerlukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat sehingga mobilisasi di lapangan menjadi terkendala.

Misalnya penggunaan alat berat untuk proses evakuasi, harus harus ada izin. "Presiden Jokowi harus mengeluarkan badan khusus, misalnya BRR sehingga bisa ada percepatan tindakan," pintanya.

Kasus yang terjadi di wilayah Lombok saat ini tidak bisa ditangani dengan cara biasa-biasa saja karena efek yang ditimbulkan memang luar biasa besar. Ungkap Fahri, seperti dilansir Sindonews.




BERIKUTNYA
SEBELUMNYA