Jokowi-Prabowo Lamban Pilih Cawapres, Poros Ketiga Bisa Terbentuk

Jokowi-Prabowo Lamban Pilih Cawapres, Poros Ketiga Bisa Terbentuk

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Joko Widodo dan Prabowo Subianto hingga saat ini belum memilih calon wakil presiden yang akan mendampingi pada Pilpres 2019. Jika lamban mengambil keputusan, bukan tidak mungkin koalisi poros ketiga akan terbentuk.

Sejak pendaftaran pilpres dibuka pada Sabtu (4/8/2018), hingga Senin (6/8/2018) keduanya belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, di tengah masa pendaftaran tersebut, samar-samar terdengar kasak-kusuk pembentukan koalisi poros ketiga. Poros ini ditengarai akan dimototi oleh partai yang kandidat cawapresnya tidak direspons oleh Jokowi dan Prabowo.

Di kubu Jokowi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap ngotot agar Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dijadikan cawapres. Begitu juga koalisi Prabowo, dimana PKS menginginkan agar Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri dipilih sebagai cawpres sesuai hasil rekomendasi Ijtima Ulama. Sementara itu, hingga saat ini PAN juga belum menentukan dukungan, baik kepada Jokowi maupun Prabowo.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Jazilul Fawaid berharap agar Jokowimenjalankan hasil keputusan alim ulama di PBNU, Sabtu (4/8/2018) malam, bahwa Cak Imin direkemondasikan sebagai calon wakil presiden.

"Kita bersyukur alim ulama tetap mengusulkan Cak Imin menjadi cawapres. Kita tinggal berdoa saja agar pak Jokowi mendengarkan dan menjalankan hasil keputusan alim ulama," kata Jazilul kepada TeropongSenayan, Senin (6/8/2018).

Ditanya, apakah PKB akan menginisiasi poros ketiga jika Jokowi tidak menjalankan keputusan alim ulama, Jazuli tidak menjawab secara tegas.

"Jangan berandai (cak Imin ditolak jadi Cawapres), kita masih yakin. Untuk poros baru kita belum memikirkan langkah-langkah selanjutnya, intinya kita masih ingin Jokowi mendengarkan masukan alim ulama dan kyai," tegasnya.

Sementara itu, Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, peluang terbentuknya poros ketiga di luar poros petahana Jokowi dan poros oposisi Prabowo Subianto masih memungkinkan. Hal ini, dipicu oleh lambatnya Jokowi maupun Prabowo memutuskan cawapres pada Pilpres 2019.

"Sebelum Prabowo dan Jokowi umumkan Cawapres, ya ada kemungkinan poros ketiga. Politik itu seni, masih akan ada perubahan-perubahan, kita lihat saja nanti," kata Saleh saat dihubungi.

Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai poros ketiga dapat dipastikan tidak akan terbentuk selama ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.

"Susah, kalau ambang batas yang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) belum diputuskan, kalau nol persen baru bisa lebih dari dua calon," katanya kepada TeropongSenayan.

Menurut Hendri, manuver-manuver yang dilakukan oleh PKB, PKS dan PAN hanya untuk meningkatkan daya tawar.

"Tidak akan berdampak signifikan, hanya mau meningkatkan daya tawar," katanya.

Secara matematis, jika PAN,PKS, dan PKB membentuk poros ketiga, maka sudah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. PAN memiliki 49 kursi DPR (7,59 persen), PKB memperoleh 47 kursi (9,04 persen) dan PKS 40 kursi (6,79 persen). Total persentase jumlah kursi ketiga partai mencapai 23,42 persen.

Pendaftaran pilpres akan ditutup pada 10 Agustus 2018 malam, tentu dalam empat hari ke depan akan terjadi beragam manuver politik.

Dalam politik berlaku teori 'tidak ada kawan dan lawan abadi, yang ada hanya kepentingan abadi'. Jika teori itu benar, maka pembentukan poros ketiga masih sangat mungkin terjadi. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA