Idrus Marham Tersangka? Jubir KPK: Nanti Disampaikan Secara Resmi

Idrus Marham Tersangka? Jubir KPK: Nanti Disampaikan Secara Resmi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau buka-bukaan terkait kabar penetapan Menteri Sosial RI, Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah enggan memberikan keterangan apapun.

"Tunggu nanti akan kita sampaikan secara resmi ya," ujar Febri di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).

Idrus Marham mengundurkan diri dari posisi Mensos. Pengunduran diri resmi disampaikan kepada Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat siang.

Adapun alasan Idrus mengundurkan diri karena ingin bekonsentrasi menghadapi kasus hukum yang menyeret-nyeret namanya.

Idrus sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita