Gus Mus Minta Ma'ruf Amin Mundur dari Rais Aam, Ini Kata PBNU

Gus Mus Minta Ma'ruf Amin Mundur dari Rais Aam, Ini Kata PBNU

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ma'ruf Amin tak boleh lagi menjabat Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena menjadi cawapres. Maka PBNU sedang mempersiapkan rapat untuk membahas hal itu.

"PBNU sedang mempersiapkan rapat gabungan syuriyah dan tanfidziyah. Selain membahas hal-hal yang terkait dengan organisasi dan berbagai perkembangan aktual, juga membicarakan hal itu (posisi Ma'ruf Amin)," kata Ketua PBNU Robikin Emhas kepada detikcom, Sabtu (11/8/2018).

Rapat gabungan syuriyah berarti rapat gabungan pimpinan tertinggi. Rapat tandfidziyah berarti rapat pelaksana harian.

Dihubungi terpisah, Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidlowi menjelaskan rapat akan digelar setelah Idul Adha. Adapun Idul Adha diperkirakan jatuh pada 22 Agustus nanti. Mereka menunggu rapat hingga usai Idul Adha karena saat ini banyak pengurus PBNU sedang menunaikan ibadah haji.

"Rapat setelah Lebaran Haji," kata Masduki.

Menurut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama hasil keputusan Muktamar ke-33 NU, perkara rangkap jabatan ini diatur dalam Bab XVI. Dalam pasal 51 ayat 4 diatur bahwa Rais 'Aam, Wakil Rais 'Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar; Rais dan Ketua Pengurus Wilayah, Rais dan Ketua Pengurus Cabang tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik.

"Apabila Rais 'Aam, Wakil Rais 'Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar mencalonkan diri atau dicalonkan, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan," demikian bunyi ayat 6 Pasal 41 AD/ART NU itu.

Masduki menyebut AD/ART itu menjadi sulit ditegakkan dalam situasi yang dihadapi Ma'ruf Amin pada Jumat (10/8). Soalnya, pengumuman dari Jokowi bahwa Ma'ruf-lah yang menjadi cawapres terbilang sangat mendadak.

"Maka, kalau kita berpikir mengenai penegakan AD/ART, ya nggak bisa, karena kondisinya extraordinary," kata Masduki.

Belum adanya peraturan organisasi sebagai turunan AD/ART juga menjadi kendala tersendiri. Yang tak kalah penting, semua pengurus PBNU sangat menghormati Ma'ruf Amin.

"Kita ini menghormati etika ketimuran, maka tidak bisa bila begitu dipilih mendadak (menjadi cawapres) kemudian disuruh mundur (dari jabatan Rais Aam), kan nggak sopan. Ada fatsun kepada Rais Aam," kata Masduki.

Kejadian penunjukan Ma'ruf sebagai cawapres begitu mendadak. Dia menilai Ma'ruf tak melanggar AD/ART. "Tidak melanggar, karena tidak ada niat untuk melanggar," kata Masduki.

Sebelumnya, mantan Rais Aam PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus meminta KH Ma'ruf Amin mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam PBNU setelah terpilih menjadi cawapres Jokowi. Gus Mus tidak ingin Ma'ruf rangkap jabatan.

"Dia harus mundur. Mundur, kalau tidak, kan Rais Aam akan di bawah presiden. Ya mundur," tegas Gus Mus saat ditemui di kediamannya di kompleks Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin, Leteh, Rembang, Kamis (9/8) malam. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita