Dikritik Ketua MPR Soal Utang, Menkeu: Mengapa Sekarang Diributkan?

Dikritik Ketua MPR Soal Utang, Menkeu: Mengapa Sekarang Diributkan?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kritikan Ketua MPR, Zulkifli Hasan soal besaran pembayaran pokok utang pemerintah 2018 yang tidak wajar kembali diklarifikasi oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, kritikan Ketua MPR soal ketidakwajaran pembayaran utang sebagai pernyataan yang politis dan menyesatkan. Motif kritikan tersebut pun dipertanyakan oleh Menkeu.

Menkeu menjelaskan, dari pembayaran pokok utang tahun ini yang mencapai Rp396 triliun, 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015. Padahal, kata dia, Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu. Untuk diketahui, Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014.

Sementara itu, pembayaran pokok utang perlu dilakukan karena untuk membiayai instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun. Instrumen tersebut untuk mengelola arus kas (cash management).

“Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?,” kata Menkeu dalam postingannya yang dimuat di Facebook, dikutip Senin (20/8/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengkritisi perbandingan yang digunakan Ketua MPR antara utang, dana desa, dan anggaran kesehatan. Padahal, nominal dana desa dan anggaran kesehatan meningkat jauh signifikan dibandingkan pokok utang dalam beberapa tahun terakhir. Anggaran kesehatan naik 4,77 kali lipat dalam sembilan tahun terakhir sementara dana desa juga naik cukup tinggi sejak Presiden Joko Widodo memerintah.

“Jadi arahnya adalah menurun tajam. Bukankah ini arah perbaikan? Mengapa membuat pernyataan ke rakyat di mimbar terhormat tanpa memberikan konteks yang benar? Bukankah tanggung jawab pemimpin negeri ini adalah memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat dengan memberikan data dan konteks yang benar,” kata perempuan kelahiran Lampung itu.

Zulkifli Hasan sebelumnya melontarkan kritik soal jumlah pembayaran utang pemerintah saat momen pembacaan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dan nota keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018). [inews]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita