Besok, FRAKSI Geruduk KPK Tuntut Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka

Besok, FRAKSI Geruduk KPK Tuntut Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus suap PLTU Riau-1 terus didalami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Sebagian pihak menilai komisi antirasuah lambat menyematkan status tersangka kepada Dirut PLN Sofyan Basir. 

Rencananya, ratusan orang yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melakukan aksi unjuk rasa pada besok (Senin, 20/8) di gedung KPK ihwal kasus rasuah di tubuh PLN.

"Besok kita menuntut KPK untuk tersangkakan Sofyan Basir yang diduga terlibat aksi culas di tubuh PLN itu," jelas Fahmi Koordinator aksi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/8).

Kasus suap PLN ini berawal dari akibat ulah lancung Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI, Eni Saragih dengan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Karenanya, orang dua ini ditetapkan tersangka oleh KPK, dan menyeret nama Mensos Idrus Marham serta Dirut PLN Sofyan Basir. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita