Akomodir Caleg Berijazah Palsu, SBY Disomasi Alumni HMI

Akomodir Caleg Berijazah Palsu, SBY Disomasi Alumni HMI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) Lintas Generasi berencana melakukan somasi terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, SBY dianggap membiarkan kadernya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Pemilu 2019, menggunakan gelar yang diduga palsu.

“Kami meminta kepada Bapak SBY membatalkan salah satu calon anggota DPR RI dari daftar calon anggota legislatif (caleg) karena diduga menggunakan gelar palsu,” ujar Ketua FSA HMI Lintas Generasi, Adel Setiawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/8).

Adel menjelaskan, caleg yang dimaksud dirinya berinisial ASS. Pria tersebut merupakan caleg DPR RI daerah pemilihan (dapil) di Jawa Barat. Sebelumnya ASS sudah dua periode menjabat sebagai anggota dewan di dapil yang sama, sejak 2009.

“Hampir sepuluh tahun anggota DPR RI inj menggunakan gelar yang diduga palsu,” kata dia.

Adel menjelaskan, gelar yang diduga palsu terhadap ASS bukan hanya satu tapi lebih, yakni sarjana ekonomi (SE), magister manajemen (MM), Bachelor of Business Administration (BBA), dan magister sains (M.Si).

Dirinya memaparkan, pada 2009 gelar SE dan MN digunakan ASS dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2009. Padahal di situs resmi DPR RI, http://www.dpr.go.id, pada 1992-1995 ASS tertulis menempuh pendidikan marketing di luar negeri di State University of New York at Stoory Brook (USA) dan Dowling College (USA) dengan dua jurusan sekaligus, yakni marketing dan mathematic, pada tahun 1995-1997.

“Bagaimana mungkin, kuliah di luar negeri namun mendapat gelar sarjana ekonomi dan magister manajemen (MM). Ini bertentangan dengan Pasal 93 jo Pasal 28 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” jelasnya.

Menurut Adel, apabila seseorang kuliah di luar negeri, maka ia wajib melakukan penyetaraan ijazah pendidikan luar negeri di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Tujuannya agar gelar bisa digunakan di Indonesia, serta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kejanggalan tidak berhenti sampai di situ. Adel mengatakan, pada pemilu 2014 gelar BBA dan M.Si dipakai ASS pada alat peraga kampanye. Berdasarkan situs resmi DPR RI, gelar didapat ketika menempuh pendidikan tinggi di Universitas Krisna Dwipayana pada 2011-2013. Namun ketika dicek di situs resmi Kemenristekdikti terkait, forlap.ristekdikti.go.id, tidak tertera nama yang bersangkutan.

“Salah satu alumni itu juga mengaku tak mengetahui ada AAS yang mengatakan pernah berkuliah di kampus tersebut,” beber dia.

Atas dugaan ketidakberesan ini, pihaknya mempertanyakan proses rekrutmen caleg di Demokrat. FSA HMI juga meminta SBY selaku pimpinan tertinggi Demokrat, turuntangan mengambil tindakan terhadap kadernya tersebut, setidaknya 1×24 jam sejak somasi dilayangkan.

“Kalau SBY tak indahkan somasi ini, maka akan lanjutkan ke ranah pidana,” tandas Adel.

Dikonfirmasi terpisah ASS enggan menjawab panjang lebar soal tuduhan tersebut. Dia mengatakan dirinya akan mengklarifikasi tuduhan tersebut dalam waktu dekat.

“Nanti akan saya jawab semuanya dalam waktu dekat,” kata Ass singkat. [swa]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita