Ustaz Abdul Somad Dilarang Ceramah, Kapitra Ampera Marah

Ustaz Abdul Somad Dilarang Ceramah, Kapitra Ampera Marah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kapitra Ampera bereaksi keras menyikapi munculnya surat Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang meminta agar Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak diberikan izin berceramah di Pedurungan, Mijen, Semarang, Jateng.

Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Ustaz Abdul Somad mengatakan, sebagai warga negara Indonesia asli, berprofesi sebagai dosen dan pendakwah, Ustaz Abdul Somad berhak dilindungi oleh UUD 45 dan perundang-undangan lainnya.

"Tidak satupun yang boleh menghambat dakwah UAS di mana pun di republik ini, termasuk Gus Nuril," ujar Kapitra dalam pesan tertulisnya, Kamis (26/7).

Yang dimaksud Gus Nuril adalah KH Nuril Arifin Husein, panglima tertinggi PGN, yang menandatangani surat edaran pelarangan ceraham Ustaz Abdul Somad. Pada awal surat menuduhkan bahwa UAS merupakan corong dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kapitra Ampera mengatakan, penghambatan kegiatan dakwah UAS itu terjadi, di mana pun khususnya Jawa Tengah, maka dirinya sebagai pemegang kuasa hukum dari Lembaga Adat Melayu Riau maupun UAS, akan melakukan perlawanan. Baik perlawanan yang masif sistematis terstruktur, juga secara hukum dan perundang-undngan.

Dan apabila ada serangan-serangan yang menimpa fisik UAS dalam berdakwah, Kapitra mengancam akan memimpin Laskar Melayu untuk datang ke tempat itu guna membela dan melindungi Ustaz Somad.

"Saya minta aparat kepolisian untuk menjaga dan melindungi hak-hak dasar UAS sebagai manusia. Sebagaimana yang diatur UUD 45 dan Undang-undang Kepolisian No. 2 tahun 2002, serta melakukan penangkapan dan penahanan kepada orang-orang yang mencoba menghalangi, menyerang serta mempersekusi dan membubarkan tempat UAS berdakwah," pungkas pria kelahiran Padang 20 Mei 1966 itu.[jpnn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita