Tudingan Pelanggaran HAM di Era Orde Baru, Tommy Soeharto: Silahkan Diungkap

Tudingan Pelanggaran HAM di Era Orde Baru, Tommy Soeharto: Silahkan Diungkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum Partai Berkarya, Tommy Soeharto mempertanyakan, kenapa pengungkapan tudingan kasus pelanggaran HAM di era Orde Baru tidak dilakukan di awal reformasi.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Youtube 'Najwa Shihab' yang diunggah pada Rabu (11/7/2018).

Di kesempatan tersebut, Najwa Shihab berkesempatan untuk mengunjungi rumah Soeharto.

Najwa Shihab tampak diajak berkeliling Tommy Soeharto di kediamannya itu.

Kemudian, keduanya melakukan dialog dari masa hidup Tommy Soeharto hingga tudingan di era orde baru.

Saat Najwa Shihab menanyakan terkait kasus pelanggran HAM, Tommy Soeharto mengaku mempersilahkan tudingan tersebut untuk diungkap.

"Menurut anda, situasi bernegara di zaman orde baru lebih enak dan kondusif dibandingkan sekarang, bagaimana menjelaskan tudingan HAM yang terjadi di era orde baru," tanya Najwa.

"Nah, harusnya anda yang bisa menjawab hal itu, kalau itu memang terjadi, pada awal-awal reformasi yang ada, itu kan adalah permintaan Aburrahman Wahid, permintaan Megawati, kenapa nggak mengungkap hal itu, sehingga bisa ketahuan siapa yang melakukan pelanggaran itu, kenapa baru 20 tahun ini masih diungkap juga masalah HAM yang katanya nggak baik selama orde baru," ujarnya

Setelah itu, Tommy Soeharto sepakat jika kasus tersebut diungkap.

"Ya silahkan diungkap, seperti kasus penembakan Trisakti, kenapa hanya selevel komandan lapangan yang dikenakan, pasti mereka ada yang nyuruh, kalau memang ada, harusnya bisa diungkap di zaman Abdurrahman Wahid atau Megawati saat itu," ujar Tommy.

Kemudian, Tommy menegaskan bahwa sikapnya dan sikap partai Berkarya adalah mendukung proses politik dan proses hukum sampai tuntas.

"Kita kan negara hukum, dan kita harus patuh pada proses hukum, kalau itu dijalankan kan dengan terbuka untuk membantu mengungkap pelanggaran-pelanggaran itu," ucap Tommy.

Tommy juga akan membantu, jika kasus tersebut diungkap.

Setelah itu, Najwa Shihab membacakan hasil laporan dari Komnas HAM dan lembaga kontras.

"Berbagai catatan seperti Komnas HAM, lembaga Kontras, itu disebutkan secara gamblang ada 5 kasus besar pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh Soeharto, Kontras bahkan menyebutkan lebih keras degan judul 10 dosa Presiden Soeharto, nah itu bagaimana kemudian Anda menaggapi itu," tanya putri Quraish Shihab.

"Kenapa di awal reformasi itu tidak dilakukan, kalau sekarang dilakukan pun tidak ada manfaatnya untuk yang mempidana, karena kasus pidana itu akan hangus selepas 10 tahun, itu kalau mau diungkap sekarang silahkan untuk kepentingan politik, secara hukum tidak ada gunanya," jawab Tommy.

Setelah itu, Najwa Shihab menanyakan soal keberlangsung partai Berkarya dengan adanya tudingan-tudingan di era orde baru itu.

"Saya tidak terganggu, karena rakyat lebih pintar, cerdas dan tahu yang terjadi, dan juga mereka paham keadaan saat ini lebih susah, cari pekerjaan sulit, BBM naik, listrik naik," ujarnya.

Simak selengkapnya:



BERIKUTNYA
SEBELUMNYA