Tolak Pertamina Jual Aset, 1.000 Pekerja Demo di 4 Titik Ini

Tolak Pertamina Jual Aset, 1.000 Pekerja Demo di 4 Titik Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Para anggota serikat PT Pertamina (Persero) pagi hari ini akan menggelar demonstrasi sebagai bentuk penolakan rencana Pertamina jual aset di sejumlah titik di Jakarta. Aksi long march dimulai di sekitar Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

Long march akan dimulai dari Kantor Pusat Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur menuju ke Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Aksi Bela Pertamina" yang merupakan judul long march ini dimulai sekitar pukul 07.30 WIB. "Saat ini peserta sudah mulai berkumpul," kata Kepala Bidang Hubungan Kelembagaan, Media, dan Komunikasi, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Hendra Tria Saputra saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018.

Hal tersebut dilakukan karena para pekerja menolak rencana penjualan aset yang akan dilakukan oleh manajemen Pertamina. Dalam beberapa foto yang diterima Tempo, para pekerja tampak berbaris di beberapa terminal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina. Isinya, "Kami siap bela Pertamina ... !!! Hentikan jual asset Pertamina atau kami hentikan operasi."

Hendra mengatakan jumlah peserta yang mendaftar berjumlah sekitar 1.000 orang. "Tapi mungkin yang ke lapangan tidak beda jauh, mungkin ratusan orang," kata Hendra. Selain di sekitar Lapangan Monas, aksi tambahan dikabarkan juga akan dilakukan di Depot BBM milik Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. Tapi Hendra belum bisa memastikan apakah aksi di sana tetap akan digelar atau tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya Pertamina berencana untuk melepas sejumlah aset untuk meningkatkan kinerja portofolio bisnis. Rencana ini akan segera diusulkan oleh Pertamina ke Kementerian BUMN sebagai pemegang saham perusahaan.

Meski demikian, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan surat yang diusulkan kepada Kementerian BUMN masih berupa izin prinsip. Materi surat ini yaitu perizinan kepada pemegang saham untuk mengkaji rencana aksi korporasi Pertamina. "Ini prosesnya masing panjang," kata Adiatma dalam keterangannya, Kamis, 19 Juli 2018. [tempo]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita