Suami Istri Nyaleg, Ayah dan Anak Tarung di Dapil yang Sama

Suami Istri Nyaleg, Ayah dan Anak Tarung di Dapil yang Sama

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kontestasi Pemilu 2019 di Kalimantan Tengah (Kalteng) terlihat begitu meriah. Partai politik (parpol) begitu mudah mendapatkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saking tingginya antusias di pemilu 2019 ada beberapa keluarga yang semua anggotanya ikut terjadi jadi bacaleg. Mereka memilih bertarung di daerah pemilihan (dapil) berbeda. Ada juga ayah dan anak mengadu peruntungan di beda tingkatan.

Seperti halnya pasangan suami istri (pasutri) Riduanto dan Tuah Hang Yati. Mereka maju jadi bacaleg dari parpol yang sama yakni, PDIP. Hanya saja sang suami memilih bertarung di dapil II dan istri di dapil I.

Selain itu ada juga Rusliansyah, mantan calon wali kota (cawako) yang gagal pada Pilkada 2018 lalu memilih kembali bertarung di Pemilu sebagai caleg.

Jika di Pilkada Rusliansyah maju dari jalur perseorangan, maka di Pileg ini dia maju sebagai caleg dari Partai Demokrat di Dapil II Palangka Raya.

Di dapil II Palangka Raya ini Rusliansyah harus bersaing dengan anaknya sendiri, Rahmad Handoko yang maju dari Partai Golkar.

“Sebenarnya tidak ada aturan yang melarang. Siapa pun boleh mencaleg, sepanjang syarat dan ketentuan memenuhi. Kemungkinan hanya diatur melalui partai masing-masing,” ujar Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Minggu (22/7).

Satriadi mengungkapkan, seluruh keluarga ikut menjadi caleg pun tidak menjadi masalah. Hanya saja masyarakat berhak tahu, terkait latar belakang calon wakil rakyat yang akan mewakilinya nanti di DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.

Dia mengungkapkan, secara ketentuan KPU atau Bawaslu tidak memiliki kewajiban mengumumkan nama-nama caleg yang memiliki ikatan keluarga. Namun, masyarakat tetap perlu mengetahui itu, sebagai bahan pertimbangan.

“Idealnya, memang itu diinformasikan. Mungkin melalui kawan-kawan media yang memberitahukan. Sehingga menjadi salah satu penilaian masyarakat dalam memilih calon wakilnya. Walau dari sisi demokrasi, sebenarnya kurang bagus (satu keluarga jadi caleg),” jelas dia.

Dia berpesan kepada masyarakat Kalteng, agar semakin selektif memilih caleg. Rekam jejak dari berbagai aspek harus dinilai, agar tidak salah memilih calon wakil yang akan menyuarakan pembangunan di Kalteng.

“Kami harapkan, dengan demokrasi yang sudah maju ini, masyarakat mencari track record mulai dari partai dan figur. Jadi jangan sembarangan memilih,” terang Satriadi.

Sementara itu, Riduanto bacaleg dari PDIP mengaku sama-sama berebut kursi di DPRD Kota Palangka Raya dengan istrinya. Dia dan istri maju dari partai yang sama, namun daerah pemilihan (dapil) berbeda. Istrinya maju dari dapil I, sementara Riduanto maju dari dapil II.

“Langka ya, suami istri maju? Saya sama istri sama-sama dari PDIP. Dari awal 1998-1999 sama-sama aktif. Jadi bukan baru kemarin saja istri saya berpolitik. Ibu jadi pengurus sudah lama,” jelas Riduanto kepada Kalteng Pos, Minggu (22/7).

Dia menjelaskan, pada 2019 merupakan pertama kali istrinya maju sebagai bacaleg. Salah satu tujuannya, adalah mereka bersama-sama ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat Palangka Raya.

“Kami berdua ingin memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Dengan sistem yang ada saat ini, juga membuka peluang siapa saja. Selain itu, kami ingin membantu mendongkrak suara partai,” ungkap dia.

Dia menerangkan, di berbagai daerah juga, ada suami istri maju menjadi caleg, seperti di Pulang Pisau, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan beberapa daerah lainnya.

“Di daerah lain juga ada. Tetapi bukan berarti kami meniru-niru. Kami sama-sama ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA