Perahu cepat bawa 45 penumpang tenggelam di perairan Pulau Buru, 1 orang tewas

Perahu cepat bawa 45 penumpang tenggelam di perairan Pulau Buru, 1 orang tewas

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Perahu cepat (speed boat) Permai II tenggelam di Perairan Pulau Buru, Maluku, Selasa (10/7). Satu orang meninggal dalam kejadian tersebut. Setelah melakukan penyisiran, petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas II Namlea, akhirnya berhasil mengevakuasi korban.

Kepala UPP kelas II Namlea, Ihsan Tidore menjelaskan bahwa speed boat dengan kapasitas 60 orang, berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Desa Ilath Kecamatan Bual mengangkut 45 orang dengan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK).

"Mereka melayari pesisir Bual menuju Namlea. Kapal tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar SPB dan berlayar tidak melalui pelabuhan," katanya. Dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, dia menjelaskan setelah dua jam berlayar, perahu tenggelam di dekat Tanjung Kayu Putih dan pada saat itu cuaca diketahui dalam kondisi kurang baik.

Perahu diperkirakan tenggelam dan sebagian besar penumpang berhasil berenang ke pinggiran ke sekitar Desa Pela, namun satu orang penumpang tak berhasil berenang dan akhirnya meninggal dunia.

Selanjutnya para korban berhasil dievakuasi gabungan petugas KPLP Kantor UPP Namlea dan Tim SAR.

Para korban selamat diangkut dengan KM Cantika Lestari 9-C milik PT Dharma Indah, dan dibawa ke Pelabuhan Namlea untuk penanganan lebih lanjut.

Dia menyayangkan masih ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan keselamatan pelayaran terlebih lagi berlayar tanpa SPB.

Ihsan menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, masing-masing pihak harus menyadari bahwa keselamatan pelayaran dapat terwujud dan dilakukan tanpa kompromi.

"Taati aturan, jangan memaksakan diri berangkat bila cuaca tidak mendukung. Keselamatan pelayaran nomor satu dan tak bisa ditawar, mari utamakan keselamatan pelayaran," pungkasnya.[mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita