Partai Perindo Tuntut Permintaan Maaf Damai Hari Lubis

Partai Perindo Tuntut Permintaan Maaf Damai Hari Lubis

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekertaris Wilayah Partai Perindo DKI Jakarta, Ramdan Alamsyah menuntut Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis untuk meminta maaf kepada Partai Perindo. Ramdan menilai Damai telah menyebarkan fitnah.

Dalam pernyataan tertulisnya, Damai Hari Lubis menulis, sesuai intruksi ulama untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai pendukung penista agama. Salah satunya adalah Partai Perindo.

Ramdan menegaskan bahwa Partai Perindo bukan partai penista agama. Sebab, selama putaran Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Partai Perindo dengan tegas mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Kami menuntut anda (Damai Hari Lubis) untuk meminta maaf kepada Partai Perindo atas press realese yang anda sebarkan. Hal mana di dalamnya menyatakan Partai Perindo adalah partai pendukung penista agama," kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/7/2018).

Ia menuduh Damai telah menyebar fitnah. Sebab dirinya pun pernah ikut berpartisipasi dalam gerakan 212 dan 411. Tak hanya itu, ratusan ribu kader Partai Perindo pun turut mengkampanyekan pasangan Anies-Sandi saat Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.

"Berarti anda (Damai Hari Lubis) selama kampanye DKI berlangsung tertidur pulas dan tidak melihat serta tidak merasakan ketika ratusan ribu kader Perindo di seluruh pelosok Jakarta berkampanye dan berjuang memenangkan Anis-Sandi," ucapnya.

Ramdan pun berpesan kepada Damai untuk segera meminta maaf karena telah menyebarkan fitnah atas nama umat Islam.

"Janganlah anda kemudian membabi buta menebar fitnah atas nama umat Islam. Kami tunggu ucapan permohonan maaf anda kepada kami Partai Perindo sebagai orang hukum tentunya saudara Damai Hari Lubis memahami konsekuensi hukum dari tulisan yang tersebar luas yang mengandung fitnah," tandasnya. [suara]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA