PA 212 Minta Mendagri Copot Pj Gubernur Jabar Iriawan

PA 212 Minta Mendagri Copot Pj Gubernur Jabar Iriawan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - PA 212 menyatakan ada dua poin yang mereka minta ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Salah satunya meminta Komjen M Iriawan dicopot sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

"Kita telah menyampaikan tuntutan kita dan harapan kita, kegelisahan kita juga sudah kita sampaikan. Pertama, berkaitan dengan pengangkatan Iwan Bule (panggilan M Iriawan) jadi Gubernur Pj Jawa Barat ini apa maksudnya? Sedangkan ada aturan di UU Kepolisian yang melarang soal itu," ujar Ketua Umum FPI Sobri Lubis kepada wartawan seusai mediasi dengan Kapuspen Kemendagri Bachtiar di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

Selain terkait M Iriawan, Sobri meminta penjelasan Kemendagri mengenai e-KTP yang tercecer di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sebab, di sisi lain, masih banyak warga yang belum mendapatkan e-KTP.

"Kemudian soal KTP tercecer, KTP banyak orang jutaan orang belum dapat KTP sampai sekarang. Ini juga kinerja dalam Kemendagri juga kita ingatkan dan nasihati, dan juga hari ini pelanggaran-pelanggaran itu juga mesti disikapi dengan jelas karena kita ini terus terang semakin banyak peristiwa-peristiwa akhir ini," ucapnya.

Menurutnya, pengangkatan Iriawan dan kasus e-KTP tercecer membuat kepercayaan warga kepada Kemendagri menurun. Shabri menambahkan Kemendagri harus bekerja profesional.

"Ini berbahaya, terus terang kami dari ulama dan ormas-ormas mengkhawatirkan kalau model cara kerja ini terus tidak profesional dan membuat keresahan di tengah masyarakat," sebutnya.

Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat Asep Syarifudin mengatakan hal senada. Mereka mendesak Kemendagri mencopot Iriawan.

"Jadi kita minta kepada Mendagri untuk segera mencopot mengganti dengan yang seharusnya. Karena kalau ini diteruskan, jadi buruk, boleh Komjen Iriawan jadi gubernur, tapi kalau dia berkomitmen lakukan pembenahan di Jawa Barat. Dan kedua, dia harus mundur dulu jangan sampai merangkap dwifungsi polisi, ini dapat jadi buruk ke depannya," pungkas Asep. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita