Ngabalin Jadi Komisaris BUMN, KPK Harus Berani Angkat Suara

Ngabalin Jadi Komisaris BUMN, KPK Harus Berani Angkat Suara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengangkatan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I, dianggap dapat merusak profesionalisme negara sebagai negara yang berasas bebas KKN.

"Ini sebenarnya merusak iklim daripada profesionalisme negara di sekitar kita," ujar Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7).

Untuk itu ia imbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk angkat suara mengungkap dugaan KKN dari pengangkatan jabatan yang mengandalkan alasan 'political appointee' atau balas budi politik tersebut.

"Mungkin karena dia pernah jadi tim sukses Joko Widodo jadi diberi jabatan rangkap, sudah anggota KSP jadi komisaris pula, jabatan rangkap inilah yang sebetulnya jadi akar dari conflict of interest negara sebetulnya, sayang tidak ada orang ngomong, KPK tidak ngomong, harusnya KPK yang menentang kasus ini lebih dulu," paparnya.

Ia mengingatkan, rangkap jabatan pun dianggap tidak baik bagi pribadi Ali Mochtar Ngabalin sendiri, serta akan mengganggu kinerjanya baik sebagai KSP maupun sebagai Komisaris AP I.

"Harusnya Pak Ngabalin itu suruh fokus saja sebagai KSP, nge-back up Presiden, jangan keluyuran ke tempat lain, jangan comot sana, comot sini tanpa akurasi, kalau begini jadi ngerusak kerja dia sebagai pejabat pemerintah, begitupun di AP I, semua nya kacau, akan timbul mismanagement di pemerintahan yang lebih parah lagi ke depannya pasti," pungkasnya. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA