Najib Terancam Dipenjara 80 Tahun

Najib Terancam Dipenjara 80 Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak terancam hukuman 80 tahun penjara. Ancaman hukuman ini merupakan akumulasi dari beberapa dakwaan yang diarahkan kepada pria 64 tahun tersebut.

Dakwaan dimaksud terkait dengan 3 kasus pelanggaran kriminal dan 1 kasus gratifikasi yang dilakukan selama 2011-2015, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan gratifikasi atas skandal korupsi miliaran dolar 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Setiap dakwaan memiliki ancaman hukuman hingga 20 tahun.

Pengadilan terhadap Najib digelar hanya selang sehari setelah dia ditangkap di rumahnya pada Selasa (3/7) sore. Pengungkapan skandal korupsi Najib memang menjadi janji utama yang diucapkan PM Mahathir Mohamad. Apa yang dihadapi Najib tersebut merupakan turbu lensi politik yang harus ditanggung setelah dia kalah dalam pemilu delapan pekan lalu.

Dia merupakan mantan PM pertama Malaysia yang harus menghadapi dakwaan di pengadilan. Kekalahan itu juga menghancurkan karier politiknya setelah pernah memimpin negeri jiran itu selama hampir satu dekade. Kendati demikian Najib tidak gentar menghadapi ancaman tersebut karena dia bersikukuh tidak merasa bersalah seperti dituduhkan.

Pengacaranya menilai kasus hukum yang menimpa putra PM kedua Malaysia Tun Abdul Razak Dato Hussein ini politis. Selain hukuman penjara, Najib juga terancam hukuman denda atas dakwaan penyalahgunaan jabatan. Denda tersebut berjumlah lima kali dari total nilai gratifikasi yang diterima oleh Najib.

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas yang memimpin persidangan Najib menyatakan bahwa mantan pemimpin Malaysia itu secara sah terbukti melakukan penggelapan dana 1MDB dengan total 42 juta ringgit. “Sebagai pejabat publik, yang merupakan perdana menteri dan menteri keuangan, menggunakan posisi Anda untuk kepuasan diri sendiri dengan total 42 juta ringgit,” kata Tommy seperti dilansir Reuters pada Rabu (4/7).

Jaksa Agung Malaysia yang memimpin tim penuntutan beranggotakan 12 orang itu juga meminta pengadilan untuk menetapkan uang jaminan senilai 4 juta ringgit (Rp14 miliar) secara tunai dan menyita 2 paspor milik Najib.

Namun pengacara Najib, Mu hammad Shafee Abdullah, menjamin kliennya tidak akan melarikan diri. Sementara itu Thomas sangat yakin bahwa berbagai tindak kejahatan Najib akan dapat dibuktikan di persidangan. Dia juga mengungkapkan dakwaan tambahan akan diajukan untuk melawan Najib.

“Kasus hari ini adalah penyidikan pertama yang datang ke meja saya ketika saya berkantor tiga pekan lalu. Tidak perlu diragukan, ada banyak penyidikan lanjutan,” katanya kepada reporter setelah persidangan.

Thomas terpaksa pindah ke ruang konferensi pers setelah pendukung Najib menghinanya dan meminta dia untuk berbicara dalam bahasa Melayu. Di sisi lain Najib meyakini pengadilan menjadi kesempatan untuk membersihkan namanya. Berbicara setelah menjalani persidangan pertama, Najib mengatakan dia tidak melakukan apa yang dituduhkan terhadap dirinya dan berjanji akan melakukan apa pun yang dibutuhkan untuk kembali membersihkan namanya.

“Saya yakin, saya tidak bersalah. Saya percaya pada ketidakbersalahan saya dan ini adalah kesempatan terbaik untuk membersihkan nama saya,” kata Najib kepada wartawan di luar ruang sidang setelah dibebaskan dengan jaminan.

“Jika ini adalah harga yang harus saya bayar selama 42 tahun saya melayani orangorang dan negara, saya bersedia,” sambungnya seperti dilansir Reuters pada Rabu (4/7). Sebelum persidangan dimulai, juru bicara Najib menegaskan, dakwaan terhadap Na jib Razak bermotif politik. “Najib akan melawan dakwaan tersebut dan membersihkan namaya di pengadilan,” paparnya.

Pengacara Najib juga menegaskan akan memberikan perlawanan terhadap dakwaan yang diajukan jaksa. “Saya senang kita memiliki tim kuasa hukum yang baik. Kamu (jaka) akan melihat pembelaan ketika persidangan dimulai,” ucap pengacara Najib yang tidak disebutkan namanya seperti dilansir Channel News Asia.

Dua putra Najib, Norashman dan Noryanna, mengajukan jaminan agar Najib tidak ditahan dan segara dibebaskan. Najib akan hadir kembali di pengadilan pada 8 Agustus mendatang. Persidangan penuh Najib akan digelar pada Februari dan Maret tahun depan. Meskipun sudah dijadikan terdakwa, Najib masih men dapat kan sokongan penuh dari para pendukungnya. Mereka ber teriak dan mengelu-elukan Najib saat tiba dan keluar dari pengadilan. Mereka juga membawa poster bergambar Najib. “Hidup Najib,” demikian teriakan sekitar 500 pendukung Najib. Seperti diketahui, Najib beruasa pada 2009 dengan jabatan tertinggi sebagai PM.

Dia langsung mendirikan 1MDB yang kini tengah diselidiki pada sedikitnya 6 negara karena skandal pencucian uang. SRC yang didirikan Najib pada 2011 menjadi alat bagi pemerintahan Najib untuk menarik investasi asing di sektor energi. Itu menjadi salah unit di 1MDB hingga dipindahkan kewenangannya di bawah Kementerian Keuangan pada 2012. SRC menjadi fokus awal penyidik Malaysia terhadap semua transaksi mencurigakan yang melibatkan banyak entitas Malaysia. Tidak seperti 1MDB yang lebih banyak transaksi melibatkan bank dan perusahaan asing.

Skandal korupsi itu bukan hanya menyeret Najib. Istrinya, Rosmah Mansor, dan anak tirinya, Riza Aziz, juga dibidik tim gugus tugas 1MDB. Riza adalah pendiri Red Granite Pictures, perusahaan AS yang telah membiayai tiga film Hollywood. Sebelumnya Kepolisian Malaysia menyita uang tunai senilai 114 juta ringgit (Rp403,43 miliar) dan lebih dari 400 tas mewah dalam peng gerebekan beberapa apar te men milik Najib Razak. Peng geledahan dan pencarian barang bukti di kediaman Na jib, apartemen milik putra dan putrinya dilaksanakan pada 18 Mei silam.

“Najib harus bertanggung jawab,” tutur Anwar Ibrahim, mantan pemimpin oposisi. “Ka rena tuduhan korupsi 1MDB, dia harus memper tanggungjawabkannya di pengadilan,” sebutnya. [sn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita