Jangan Tertipu, Akuisisi Saham Freeport Hanya Pencitraan

Jangan Tertipu, Akuisisi Saham Freeport Hanya Pencitraan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Akuisisi atau pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen terkesan dipaksakan. Selain baru sebatas penandatanganan head of agreement alias nota kesepahaman, harga yang dibeli pemerintah dinilai masih kemahalan.

"Ini satu bukti bahwa pemerintahan Jokowi lemah dalam negoisasi. Sebab pemerintah harus membeli kepemilikan saham Freeport 51 persen dengan harga 3,85 miliar dolar AS atau Rp 55,44 triliun," kata Koordinator Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa) Amirullah Hidayat kepada redaksi, Jumat (13/7).

Pengambilan penguasaan tambang emas Freeport di Papua adalah suatu keharusan, sebab keberadaan gunung emas tersebut adalah kekayaan bangsa, sehingga harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Namun jelas Amir, negosiasi yang dilakukan terkesan diam-diam, sehingga rakyat tidak tahu prosesnya secara transparan. Kalau rakyat mengetahui secara transparan tentu seluruh rakyat Indonesia akan menolak pemerintah menggunakan cara tersebut. Sebab cara tersebut sangat merugikan bangsa dan Rakyat Indonesia, bahkan telah menghancurkan marwah Indonesia sebagai bangsa besar.

"Seharusnya kalau posisi kita kuat, maka penyerahan saham itu tidak sampai dengan membeli begitu mahal. Jika perlu pemerintah menunggu sampai masa kontraknya habis, dan setelah itu langsung diambil alih saja," tuturnya.

Maka dari itu, Korsa menilai, pengalihan 51 persen saham Freeport terkesan dipaksakan dan hanya digunakan untuk pencitraan Presiden Jokowi untuk berkuasa lagi 2019-2024.

"Ini dapat dibuktikan dengan bangganya Presiden Jokowi mengatakan, keberhasilan ini menunjukkan pemerintah bekerja lelah. Padahal, dalam kesepakatan itu, posisi Indonesia sangat lemah," terang Amir aktivis muda Muhammadiyah itu.

Korsa sebagai paguyuban mantan para relawan Jokowi pada Pilpres 2014 melihat Jokowi dalam mengelola negara telah mengkhinati janji-janji kampanye yaitu Nawacita. Kebijakan yang dikeluarkan hanya berpihak kepada asing dan untuk pencitraan saja.

"Karena itu kami menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak terlalu bangga dengan pengalihan 51 persen saham Freeport," terang Amir.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA