Ini Bukti Pengakuan Lucky Hakim Terima Rp 5 M dari NasDem

Ini Bukti Pengakuan Lucky Hakim Terima Rp 5 M dari NasDem

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Politikus sekaligus artis Lucky Hakim menyeberang dari PAN menuju NasDem. Kepindahannya disinyalir tidak cuma-cuma alias 'ditransfer' sebesar Rp 5 miliar.

Hal tersebut terkuak berdasarkan foto pengakuan Lucky yang beredar, Rabu (18/7/2018). Dalam percakapan tersebut, Lucky mengaku mendapat uang Rp 5 miliar dari NasDem.

"Jadi alasan PAW itu alasan yang dibuat-buat karena setahu saya ketua umum tidak menghendaki ada PAW untuk dia," ujar Wasekjen PAN Ahmad Yohan kepada wartawan.

Bukti pengakuan Lucky Hakim ditransfer Rp 5 miliar ke NasDem.
Bukti pengakuan Lucky Hakim ditransfer Rp 5 miliar ke NasDem. (Foto: Dok. Istimewa)

Yohan menyebut alasan Lucky di-PAW di DPR adalah alasan yang dibuat-buat. Yohan menjelaskan PAN kecewa atas sikap Lucky yang tergiur harta.

Bukti pengakuan Lucky Hakim ditransfer Rp 5 miliar ke NasDem.
Bukti pengakuan Lucky Hakim ditransfer Rp 5 miliar ke NasDem. (Foto: Dok. Istimewa)

"Intinya begini, ini orang dipilih oleh rakyat, harusnya menjalankan tugas sebagai anggota DPR sebaik-baiknya. Tapi ternyata bisa saja orang itu menggadaikan suara rakyat dengan uang. Itu yang kita kecewa," jelas Yohan.

Sebelumnya, isu Lucky ditransfer Rp 5 miliar ke NasDem disebut oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan. Pernyataan itu ia sampaikan saat mengomentari fenomena 'transfer' caleg.

"Katanya caleg sekarang sudah kayak pemain bola itu loh, sudah ada transfer pemain," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

"Kalau Lucky transfer dari Rp 2 miliar, dari Rp 5 miliar baru diterima. Transfer Rp 5 miliar, tapi baru diterima Rp 2 miliar. Dia SMS saya. Ada WA-nya, selain PAW," imbuh dia.

Namun pernyataan Zulkifli dibantah NasDem. NasDem justru mengkritik balik Zulkifli.

"Sayang sekali kalau misalnya itu disampaikan oleh Ketua PAN, barangkali Ketua PAN dapat informasi yang tidak benar dari lingkungannya," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita