Dijemput suami usai ketahuan ngamar dengan ASN, dosen di Bukittinggi pura-pura kejang

Dijemput suami usai ketahuan ngamar dengan ASN, dosen di Bukittinggi pura-pura kejang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Berdalih suaminya memiliki kelainan seksual, OS (40), seorang tenaga pengajar di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bukittinggi memilih AE (57), anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar berselingkuh.

"Setiap kami berhubungan badan, dia kasar dan main tangan, saya ketakutan," ungkap OS kepada merdeka.com saat ditemui di Mako Satpol PP Sumbar, Selasa (10/7).

Menurut perempuan dua anak tersebut, saat ke Padang, suaminya tengah menyelesaikan urusan pekerjaan ke Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

"Saat dia pergi, saya juga pergi (ke padang) usai mengajar," ucap OS.

Sementara itu, pantauan merdeka.com, kedua belah pihak dijemput oleh pasangan masing-masing jelang subuh hari pada Selasa (10/7).

"Saat suaminya menjemput, OS ini sempat pura-pura kejang, saya perintahkan anggota saya membawanya ke rumah sakit, ternyata dia sadar lagi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumbar, Zul Aliman.

Saat diperiksa, suami OS justru membantah tudingan kelainan seksual yang dialamatkan istrinya di hadapan petugas. Menurutnya, ungkapan tersebut hanya alasan agar suaminya tidak diberitahu.

"Kata suaminya, hubungan mereka harmonis dan baik-baik. Baru-baru ini, suaminya juga mengirim sejumlah uang melalui rekening untuk kebutuhan istri dan anak-anaknya," beber Zul menirukan pengakuan suami dosen OS.

Meski demikian, terang Zul Aliman, pihaknya tetap memproses kasus tersebut sesuai tupoksi Saptol PP sebagai pasukan penegak Perda yang diatur UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 255. Ketiganya juga sudah membuat surat perjanjian.

"Pokoknya suami atau pihak keluarganya datang untuk menjemput dan menyelesaikan kasus ini," tegas Zul Aliman.

Lama berunding, akhirnya suami OS memutuskan pulang sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (10/7). Sedangkan OS, meninggalkan Mako Satpol PP Sumbar sekitar pukul 06.30 WIB dan diantar petugas untuk menaiki bus menuju kampungnya di Padang Panjang.

Sementara, pegawai ASN Pemprov Sumbar, AE dan istrinya, telah lebih dahulu meninggalkan kantor penegak peraturan daerah (Perda) tersebut. Mereka juga terlihat pulang sendiri-sendiri.

"Persoalan keluarga diserahkan sepenuhnya pada pihak bersangkutan. Sedangkan soal sanksi yang akan diberikan kepada oknum AE yang memang ASN Pemprov Sumbar masih terus diproses," tukas Zul Aliman.

Sebelumnya diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Barat dipergoki istri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saat berduaan dengan dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bukittinggi di kamar hotel bilangan Ulak Karang, Jalan S Parman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (9/7).

Informasi yang berhasil dihimpun merdeka.com di lokasi kejadian, kedua orang tersebut berinisial AE (57), diduga Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumbar dan Os (40). Saat menggerebek, sang istri bernama Hilda Osmiati, sempat naik pitam begitu mengetahui suaminya berduaan dengan perempuan selingkuhan mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar tersebut.

"Karena tidak bisa diselesaikan di hotel tersebut, kami membawa ketiganya ke Mako Satpol PP Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasatpol PP Sumbar Zul Aliman kepada merdeka.com.[mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita