Anies soal Rekomendasi KASN: Saya Heran, Kesannya Ada Sesuatu

Anies soal Rekomendasi KASN: Saya Heran, Kesannya Ada Sesuatu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan heran atas langkah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyampaikan rekomendasi terkait perombakan pejabat DKI Jakarta secara terbuka. Anies siap menjawabnya.

Anies mengaku telah menerima surat dari KASN beberapa hari yang lalu. Surat tersebut akan segera dijawab oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Saya cuma heran saja, kenapa Ketua KASN harus melakukan press release. Kan KASN bukan partai, bukan ormas, bukan organisasi politik. Kenapa harus gunakan pernyataan terbuka? Kenapa nggak surat antara pemerintahan. Itu biasa kok kirim surat. Ada surat, tunggu jawaban, surat, tunggu jawaban," ungkap Anies saat menghadiri acara pertemuan akbar guru SLB se-DKI Jakarta di SLB A Pembina Tingkat Nasional, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (28/7/2018).

Anies mengaku ada kesan tertentu yang ingin dilakukan KASN. Apalagi Ketua KASN Sofian Effendi menyampaikan keterangan melalui press release.

"Ini kesannya seperti ada sesuatu sehingga harus ada press release dari ketuanya lagi, langsung," ujarnya.

Meski demikian, Anies siap menanggapi rekomendasi KASN secara profesional. Eks Mendikbud itu mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak akan menanggapi KASN terkait pelanggaran pencopotan Wali Kota secara politis.

"Kami akan menanggapinya profesional. Kami tidak akan menanggapi politis bahwa di sana dilakukan langkah-langkah yang non-administratif saja, bahkan ada langkah membuat press release dan lain-lain. Biarlah Ketua KASN menggunakan masalah ini untuk urusan-urusan di luar administratif, tapi kami akan jawab secara profesional, secara teknokrat," kata Anies.

KASN merekomendasikan agar Anies segera mengembalikan posisi para pejabat pimpinan tinggi yang diberhentikan melalui surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1000 Tahun 2018 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1036 Tahun 2018.

Anies bisa dikenai sanksi bila tak melaksanakan rekomendasi KASN terkait perombakan itu.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita