Tidak Ada Pidana di Penggerudukan Radar Bogor, Dahnil Sebut Ketidakadilan Dipertontonkan

Tidak Ada Pidana di Penggerudukan Radar Bogor, Dahnil Sebut Ketidakadilan Dipertontonkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak, turut berkomentar terkait pernyataan kepolisian terkait penggeredukan kantor Radar Bogor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan melalui akun Twitter @Dahnilanzar pada Senin (4/6/2018).

Diketahui sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan tak ada unsur pidana dalam penggerudukan kantor Radar Bogor oleh kader PDI Perjuangan pada Rabu (30/5) dan Jumat (1/6/2018).

Pernyataan Setyo merujuk pada informasi yang diterimanya dari Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

"Info terakhir menurut Kapolres Bogor tidak ada masalah pidana," ujar Setyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (3/6/2018).

Ia mengungkap bahwa dari kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Selain itu, Setyo juga mengatakan adanya rencana dalam waktu dekat untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan wartawan dan asosiasi perkumpulan wartawan.

Menanggapi hal tersebut Dahnil pun turut berkomentar.

Menurutnya dengan adanya pernyataan tersebut nalar sehat sedang dihinakan.

Dahnil juga menyebut bahwa ketidakadilan sedang dipertontonkan.

"Polri: Tak Ada Unsur Pidana pada Penggerudukan Radar Bogor.

Dengan Vulgar nalar sehat kita diperhinakan. Extravaganza Ketidakadilan dipertontonkan."


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita