Terusik Gaji Besar BPIP Dan THR PNS, Mahasiswa Kurang Mampu Surati Jokowi

Terusik Gaji Besar BPIP Dan THR PNS, Mahasiswa Kurang Mampu Surati Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Bagai diperhadapkan pada kondisi jomplang, seorang mahasiswa kurang mampu menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta bantuan biaya pendidikan.

Upaya mahasiswa bernama Rudi Hartono menyurati Jokowi, lantaran melihat realitas kesenjangan kesejahteraan para pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan masyarakat biasa yang begitu lebar.

Pria kelahiran Medan, 01 Juli 1998 itu saat ini sedang menjalani perkulihan di tanah perantauannya di Jakarta. Mengambil jurusan di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Rudi saat ini terancam tidak bisa melanjutkan perkuliahannya, lantaran kehabisan biaya pendidikan.

"Saat ini saya masih semester dua mengambil jurusan Ilmu Hukum," tutur Rudi ketika dikonfirmasi, belum lama ini. 

Dalam suratnya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Rudi Hartono mengaku sedih dengan hak keuangan yang begitu besar yang dinikmati para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mencapai nilai hingga ratusan juta rupiah, serta anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS yang juga tidak kecil. Kedua gaji dan THR itu ditetapkan Jokowi melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

"Saya melihat di telivisi bahwa gaji BPIP dan tatarannya sampai ratusan juta. Dan PNS dapat THR yang besar. Mendengar berita ini saya turut senang, tapi sedih melihat keadaan saya saat ini. Saya memiliki kendala, saya tidak mampu bayar uang kuliah. Dan tempat tinggal dimana, tak jelas," tutur Rudi di dalam suratnya.

Oleh karena melihat situasi itu, lanjut dia, ia dan teman-temannya anak kuliahan yang kurang beruntung secara finansial berharap, sekiranya anggaran besar bagi para pejabat dan PNS itu bisa dialihkan bagi biaya pendidikan para mahasiswa yang kurang mampu.

"Di hari lahir Pancasila ini, saya berharap Bapak Presiden juga memperhatikan kami yang tidak mampu ini, dengan Bbantuan uang kuliah atau memberikan pekerjaan yang layak dan menunjang jurusan perkulihan saya," lanjut Rudi dalam suratnya.

Rudi mengaku benar-benar sedang kesulitan keuangan untuk pembiayaan perkuliahannya. Anak ke-dua dari enam bersaudara itu berharap dibantu biaya perkuliahannya.

"Saya memiliki keinginan untuk bersekolah yang tinggi dan memiliki cita-cita yang berguna untuk bangsa ini. Dan teman-teman saya juga banyak mengalami hal yang sama, memiliki keinginan bersekolah tinggi tapi terkendala dengan ekonomi," tuturnya lagi.

Kedua orang tuanya yang kini bermukim di Riau, tutur Rudi, hanya bekerja sebagai buruh tani. Rudi menorehkan nomor telepon selularnya di dalam suratnya, agar sekiranya bisa dihubungi pihak Istana. Sebab, sehari-harinya kini, Rudi sering numpang tidur di kos-kosan temannya atau kadang tidur di kampus.

Berkenaan dengan besaran gaji pejabat BPIP, Wakil Presiden Jusuf Kalla  menyampaikan, jumlahnya tidak jauh beda dengan besaran gaji menteri. Gaji BPIP  itu telah ditetapkan dalam Perpres No 42 Tahun 2018 dan diteken Presiden Jokowi.

"Kalau Anda bandingkan dengan menteri, menteri itu memang gaji take home pay-nya kecil," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/5) lalu.

Menurut Perpres No 42/2018, hak keuangan Ketua Dewan Pengarah adalah Rp 112.548.000 dan anggotanya masing-masing Rp 100.811.000. Sedangkan Kepala Pelaksana BPIP adalah Rp 76.500.000. Angka ini tertulis dalam bagian Lampiran pada Perpres tersebut.

Pada Pasal 1 Perpres itu ditulis pejabat BPIP diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setiap bulan. Namun di bagian Lampiran tak tertulis apakah hak keuangan yang tercantum diberikan setiap bulan.

Menurut JK, gaji pejabat BPIP adalah kisaran Rp 5 juta. Hal ini senada dengan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani sebelumnya.

"Jadi kalau ditotal, menteri juga hampir--mungkin lebih tinggi--daripada Ibu Mega (Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri) dan bapak-bapak yang lain. Dan itu jumlah itu (Gaji Megawati) semua ada di situ, di samping gaji. Jadi (gaji) pokoknya Rp 5 juta, tapi biaya transportasi, biaya keluar, biaya macam-macam, biaya rumah, biaya komunikasi, semua dijadikan jadi satu," jelas JK.

Sementara itu gaji pokok menteri dipisahkan dengan tunjangan lainnya. Sehingga terkesan gaji menteri lebih kecil. 
"Tapi tunjangannya (menteri), ada tunjangan kinerja, ada tunjangan bebas rumah, tidak perlu kontrak dan sebagainya," kata JK.

Sedangkan terkait THR PNS,  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Presiden Jokowi sendiri yang telah meneken peraturan terkait pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para PNS, pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri. Ada beberapa fakta yang diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengenai THR dan gaji ke-13.

Dia mengatakan, sesuai mandat yang tertuang dalam UU 15/2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (APBN 2018), pemerintah melaksanakan kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta para pensiunan atau penerima tunjangan.

"PNS akan mendapatkan THR yang hampir atau sama dengan take home pay mereka satu bulan," kata Sri Mulyani.

Rencana pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS 2018 adalah sebesar Rp 35,76 triliun atau meningkat 68,92 persen dari pembayaran 2017. Rinciannya, pertama, THR gaji sebesar Rp 5,24 triliun. Kedua, THR tunjangan kinerja sebesar Rp 5,79 triliun (kebijakan baru di 2018). Ketiga, THR pensiun sebesar Rp 6,85 triliun (kebijakan baru 2018). Empat, Gaji ke-13 sebesar Rp 5,24 triliun. Lima, Tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun; dan, enam, Pensiun atau tunjangan ke-13 sebesar Rp 6,85 triliun. 

Berikut Surat Mahasiswa Kurang Mampu Rudi Hartono di Hari Lahir Pancasila yang ditujukan kepada Presiden Jokowi:


Jakarta, 1 Juni 2018

Yth.
Presiden Repubik Indonesia
Bapak Joko Widodo

Salam sejahtera, kiranya Bapak Presiden RI Joko Widodo atas lindungan TYME.

Bapak Presiden terhormat, ijinkan saya perkenalkan diri.

Nama Rudi Hartono Situmorang, saya lahir di Medan, 01 Juli 1998, dan saya besar di perantauan di Riau, dan Orangtua saya tinggal di Riau sebagai Buruh Tani. Saya anak ke 2 dari enam bersaudara dan semua anaknya masih dalam masa pendidikan.

Saya melihat di telivisi bahwa gaji BPIP dan tatarannya sampai ratusan juta. Dan PNS dapat THR yang besar. Mendengar berita ini saya turut senang, tapi sedih melihat keadaan saya saat ini. Saya memiliki kendala, saya tidak mampu bayar uang kuliah. Dan tempat tinggal dimana, tak jelas.

Saya memiliki keinginan untuk bersekolah yang tinggi dan memiliki cita-cita yang berguna untuk bangsa ini. Dan teman-teman saya juga banyak mengalami hal yang sama, memiliki keinginan bersekolah tinggi tapi terkendala dengan ekonomi.

Di hari lahir Pancasila ini, saya berharap Bapak Presiden juga memperhatikan kami yang tidak mampu ini, dengan bantuan uang kuliah atau memberikan pekerjaan yang layak dan menunjang jurusan perkulihan saya.

Apabila Bapak Presiden tidak mengenal saya bisa menghubungi saya NO HP : 082285800937 atas perhatiaan Bapak Presiden Joko Widodo, saya ucapkan trimakasih.

Beriring Doa saya panjatkan kiranya Bapak Presiden RI Joko Widodo selalu dilindungi dan diberikan kesehatan oleh TYME.



Hormat Saya


RUDI HARTONO [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita