Sudah 24 Tahun Mengajar Pancasila Namun Dituduh Anti-NKRI, Begini Kabar Prof Suteki Sekarang

Sudah 24 Tahun Mengajar Pancasila Namun Dituduh Anti-NKRI, Begini Kabar Prof Suteki Sekarang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang Prof Suteki kini mengabarkan kondisinya kini melalui akun facebook pribadinya.

Sebelumnya, dirinya sempat terkena masalah lantaran mem-"posting" komentar yang arahnya diduga membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ketika ormas itu dibubarkan oleh Pemerintah, termasuk 
ketika terjadi rentetan aksi terorisme belakangan.

Kalau khilafah disejajarkan dengan demokrasi, menurut dia, baru bisa karena "apple to apple", sementara jika khilafah di-"track" dengan Pancasila jelas tidak "matching" atau tidak pas.

Dikutip dari Tribun Jateng, Suteki yang pernah diundang HTI sebagai saksi ahli saat sidang gugatan pencabutan badan hukum HTI menjelaskan bahwa Islam merupakan agama yang paling detail mengatur sistem pemerintahan.

Melalui akun facebooknya, dirinya membagikan kabar terbaru mengenai dirinya.

Alhamdulillah, sesuai dgn SK Rektor No. 223/UN7.P/KP/2018 per tgl 6 Juni 2018, saya dibebaskan sementara dari tugas:
1. Kaprodi MIH
2. Ketua Senat FH
3. Anggota Senat Undip

Meskipun begitu, apa yang dituangkannya di Medsos, kata dia, merupakan ekspresinya sebagai orang hukum, seorang muslim, dan kebetulan mengerti dan memahami kondisi negara ini, serta tidak bermaksud anti-Pancasila dan anti-NKRI.

"Kalau tidak percaya coba ditanya anak-anak didik saya. Apakah pernah saya mengajari anti-NKRI Anti-Pancasila? Bagaimana mungkin pengajar Pancasila, kemudian mengatakan kamu jangan Pancasilais" katanya.

Surat Keputusan ini merupakan hasil sidang etik DKKE terhadap staf pengajarnya yang diduga mendukung HTI lewat unggahan-unggahannya di medsos, salah satunya Prof Suteki.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita