Prihatin Kriminalisasi Lieus

Prihatin Kriminalisasi Lieus

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - 23 Mei 2018 beberapa warga Indonesia keturunan Tionghoa menyelenggarakan sebuah pertemuan di Restauran Kopi Oey, Gajah Mada, Jakarta Barat.

Satu di antara yang hadir adalah tokoh aktivis senior yang juga koordinator Aspirasi Indonesia, Lieus Sungkharisma.

"Gerakan hastag #2019GantiPresiden menginspirasi kami untuk mengatakan bahwa Pak Jokowi kamsia (terima kasih) dah," demikian kata Lieus yang prihatin melihat kebhinnekaan di negeri ini mulai terancam.

Selama Jokowi berkuasa, kata Lieus, masyarakat seolah terkotak-kotak.

“Pak Jokowi cukup sudah. Sejak kepemimpinan beliau masyarakat kita jadi terpecah-belah,” katanya.

Jika disuruh memilih angka 1 sampai 10, menurut Lieus, pemerintahan Jokowi layak diberi nilai 8.

"Tapi kalau disuruh maju sekali lagi ya kasihan, jangan. Kami kan kasihan sama Jokowi udah berat bebannya. Makanya kita pakai tema #2014 Aku Yang Memulai 2019 Aku Mengakhiri. Lebih banyak manfaat dia berhenti ketimbang dia terus memimpin Indonesia,” pungkas Lieus.

Bareskrim

Akibat pertemuan beberapa warga keturunan Tionghoa di Restoran Kopi Oey Chandra Naya tersebut, Lieus Sungkharisme resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian alias hate speech.

Secara jelas pada Surat Bukti Lapor nomor : TBL/650/VI/2018/Bareskrim, pihak pelapor menegaskan bahwa waktu dan tempat kejadian tindak pidana adalah 23 Mei 2018 di rumah makan Kopi Oey Chandra Naya.

Prihatin

Meski sesama warga keturunan Tionghoa, saya tidak sependapat dengan Lieus dkk dalam hal penilaian terhadap kepemerintahan Presiden Jokowi.

Namun saya sangat amat prihatin terhadap upaya kriminalisasi terhadap Lieus Sungkharisma atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian atau apapun. Menurut pendapat saya, Lieus sama sekali tidak melakukan seperti yang didugakan terhadap dirinya.

Sebagai warga Indonesia yang kini merupakan negara demokrasi terbesar ke tiga di planet bumi, Lieus Sungkharisma hanya berikhtiar mengejawantahkan hak asasi manusia untuk berpendapat serta mengungkapkan pendapat tanpa niat mencemarkan nama baik dan tidak menyatakan ujaran kebencian.

Dikuatirkan setiap warga Indonesia termasuk Anda dan saya apabila mengungkap pendapat rawan dikriminalisasikan hanya berdasar tafsir belaka.

Permohonan

Maka saya sebagai seorang rakyat Indonesia dengan penuh kerendahan hati memberanikan diri mengajukan permohonan kepada para tokoh penegak hukum untuk berkenan memberikan keadilan bagi sesama rakyat Indonesia yang hanya ingin mengungkap pendapat diri demi menjunjung tinggi makna demokrasi serta sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab di atas bumi Indonesia sebagai negara hukum berlandaskan Pancasila.

OLEH: JAYA SUPRANA

Penulis adalah rakyat Indonesia yang mendambakan demokrasi dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita