Mahfud MD Ungkap Kebobrokan di DPR, Ratna Sarumpaet: Hanya Bikin Pembenaran

Mahfud MD Ungkap Kebobrokan di DPR, Ratna Sarumpaet: Hanya Bikin Pembenaran

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD mengatakan jika dirinya kerap mendapatkan dobel honor saat menjabat sebagai anggota DPR 2004-2009.

"Dulu waktu di DPR, sempat kerja dengan Menkumham membahas bebrapa UU, lalu dikasih honor oleh DPR di Cisarua. Lalu, Menkumham datang lagi, kasih dua honor, besar-besar ini dua," ujar Mahfud, di Kantor BPIP, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018) seperti dikutip Tribunnews.

Lebih lanjut, Mahfud membeberkan penghasilan pejabat lainnya.

"Coba DPR berapa itu gajinya. Saya pernah anggota DPR tahun 2004 saja saya kalau di luar gaji pokok itu sudah membawa pulang rata-rata Rp 150 juta tahun 2004. Ini udah 14 tahun berarti di sana udah lebih dari Rp 200 juta sudah pasti DPR ya," kata Mahfud.

"Malah sekarang DPR itu sudah tambah lagi satu komponen uang serap aspirasi masing-masing anggota DPR Rp 1 miliar, kenapa tidak itu yang diributin," sambung Mahfud.

Mahfud menyatakan jika dirinya sudah banyak duduk di berbagai posisi, dari anggota DPR, Menteri, Ketua MK dan guru besar.

Sehingga ia mengetahui seberapa besar penghasilan di setiap posisi tersebut.

"Saya mantan anggota DPR, jadi nggak boleh ada yang berbohong. Saya tahu kantong masing-masing. Saya mantan ketua lembaga negara, saya tau masing masing gaji menteri, gaji ketua lembaga negara, itu jauh lebih tinggi dari kami (BPIP-red)," kata Mahfud.

Menanggapi pernyataan tersebut, seniman sekaligus aktivis Ratna Sarumpaet menyebut jika Mahfud MD sedang membuat pembenaran.

Dilansir TribunWow.com, hal itu dituliskannya melalui akun Twitter, @RatnaSpaet, yang diunggah pada Jumat (1/6/2018).

Ratna mengatakan pernyataan Mahfud MD atas kebobrokan di DPR itu hanya digunakan untuk pembenaran semata.

Dirinya menganggap segala pernyataan yang dituduhkan ke DPR itu tidak bisa membuat persoalan selesai.

Diketahui, Mahfud MD menganggap hak keuangan senilai Rp 100 juta yang diterimanya sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP adalah jumlah yang kecil.

"Bikin pembenaran dgn mengungkap kebobrokan di DPR? Kenapa baru skrng pak @mohmahfudmd ? Kenapa stlah anda punya kepentingan, anda baru bunyi ? Pdhl kalau pun yg anda tuduhkan ke DPR itu benar itu tidak membuat statement anda ttg 100 juta itu jadi mulia. Professor Kok gak mikir," tulis Ratna.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 23 Mei lalu.

BPIP adalah sebuah bandan yang didirikan Jokowi melalui Pepres Nomor 7 tahun 2018 yang bertugas membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi pancasila.

Dilansir dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan 100.811.000 per bulan.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000.

Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA