
www.gelora.co - Seniman Ratna Sarumpaet memberikan tanggapan soal keputusan pemerintah yang tetap melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @RatnaSpaet yang ia tuliskan pada Senin (18/6/2018).
Ratna dalam cuitannya itu menyebut bahwa pemerintah bertindak sesuka hati.
Bahkan ia menilai pemerintah sat ini bebal dan tak tahu diri bahkan tak tahu malu.
Menurutnya, pelantikan Iriawan yang diwakili Kemendagri itu memperlihatkan secara sadar atas kekeliruannya yang telah melanggar etika dan Undnag-undang sekaligus.
"Pemerintahan “suka-suka gua”, Pemeintahan bebal; Pemerintahan tidak tahu diri dan tak punya malu, diwakili Mendagri melantik PLT Gub Jabar.
Ia scr sadar mpertontonkan kbodohannya di depan slrh rakyat betapa ia sedang melanggar UU sekaligus melanggar etika," tulis Ratna.
Diketahui, Komjen (Pol) Iriawan dilantik sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar sebelumnya mengatakan, pelantikan itu telah berlandaskan Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Kemudian, sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah. "Dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com, Senin.
Selain itu, dasar penunjukan M Iriawan sebagai penjabat gubernur juga sesuai dengan Pasal 19 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pasal itu mengatur tentang ruang lingkup nomenklatur jabatan pimpinan tinggi madya.
Pasal itu menyebutkan, yang dimaksud pimpinan tinggi madya adalah sekretaris kementerian, sekretaris utama, sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara, sekretaris jenderal lembaga non-struktural, direktur jenderal, deputi, inspektur jendral dan inspektur utama.
Kemudian, kepala badan, staf ahli menteri, kepala sekretariat presiden, kepala sekretariat wakil presiden dan sekretaris militer presiden.
Selain itu, kepala sekretariat dewan pertimbangan presiden, sekretaris daerah provinsi, dan jabatan lain yang setara. Adapun Komjen Iriawan saat ini adalah Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Dengan demikian, Iriawan adalah pejabat eselon satu, setara dengan direktur jenderal di kementerian.
"Sama dengan status Irjen Pol Carlo Tewu yang diangkat menjadi penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Saat itu, Carlo Tewu tak menjabat di posisi struktural Mabes Polri. Tapi sedang menjabat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan," kata Bahtiar.[tn]