Anies Segel Pulau D Reklamasi, Kata Hanura: Pencitraan!

Anies Segel Pulau D Reklamasi, Kata Hanura: Pencitraan!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan di Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta. Hanura menilai langkah tersebut hanya sebuah pencitraan.

Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah menyebut ada lobi-lobi di balik penyegelan pulau tersebut.

"Menurut saya ini hanya pencitraan karena sebenarnya ada lobi-lobi," kata Inas kepada detikcom, Kamis (7/6/2018).

Anggota DPR RI ini pun kemudian mengungkit janji politik Anies saat kampanye soal penghentian reklamasi. Inas mengatakan, semua pulau di Teluk Reklamasi perlu dihentikan.

"Janji politiknya adalah menghentikan reklamasi, maka harus semuanya disegel, bukankah begitu?" ujar dia.

Inas mempertanyakan mengapa Anies tak menyegel seluruh pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Sebab dalam kampanyenya, Anies bersama sang wakil, Sandiaga Uno menolak akan adanya reklamasi itu.

"Gimana dengan pulau-pulau reklamasi yang lain?" tutur Inas.

Anies mendatangi Pulau D dan melakukan penyegelan bangunan dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI. Penyegelan dilakukan karena seluruh bangunan di Pulau D tak memiliki izin. Dia menegaskan bakal menegakkan aturan terhadap semua pihak tanpa pandang bulu. Total ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 495 rumah, 212 rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal.

"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kita ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita