www.gelora.co - Pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta memulai aktivitas kerjanya hari ini, Kamis (21/6). Namun, tak sedikit juga PNS yang datang terlambat, melebihi pukul 07.30 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ia sudah menginstruksikan dinas terkait untuk memantau kehadiran PNS di hari pertama kerja usai libur lebaran selama 11 hari. Ia memastikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah memiliki data-datanya per pukul 10.00 WIB.
"Tadi sebelum mulai (halalbihalal) saya juga sudah bicara dengan Pak Inspektur menanyakan mengenai kehadiran, nanti insyaallah jam 10.00 WIB kita punya data lengkapnya tentang kehadiran," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/6).
![]() |
Hari Pertama Kerja PNS DKI |
Anies menuturkan, jika sampai pukul 16.00 WIB nanti PNS tak hadir, maka mereka akan kehilangan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan.
"Kalau sampai satu hari tidak hadir maka dia akan kehilangan satu bulan TKD dan itu ada Pergubnya, Kepgub (Nomor) 409. Jadi karena itu nanti jam 16.00 WIB sore kita akan tahu," lanjutnya.
Lebih lanjut, bagi PNS yang telat, akan ada rumus pengurangan TKD sesuai dengan waktu keterlambatan mereka. Ia berharap ke depannya, PNS DKI yang terlambat atau tidak masuk hari ini agar lebih disiplin.
"Kita semua berharap mudah-mudahan bisa lebih disiplin, bekerja kerja dan menunaikan yang menjadi rencana program kita," ujar dia.
Menurut data BKD DKI, jumlah total PNS DKI sebanyak 67.295 orang. Data yang tercatat pukul 10.00 WIB, setidaknya ada 1.081 PNS yang tidak absen pada pukul 07.30 WIB.
[kumparan]