Usut Tuntas Kehadiran Brimob Bersenjata Laras Panjang Di Kantor Gerindra Semarang!

Usut Tuntas Kehadiran Brimob Bersenjata Laras Panjang Di Kantor Gerindra Semarang!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kehadiran belasan polisi Brimob bersenjata laras panjang di Kantor DPC Gerindra Kota Semarang dengan tujuan yang tidak jelas, disesalkan. Para pengurus dan kader Gerindra Kota Semarang merasa terintimidasi.

"Parpol tidak boleh diintimidasi dengan cara apa pun. Adanya intimidasi terhadap parpol akan berakibat buruk terhadap proses demokratisasi yang sedang dibangun. Intimidasi dalam skala apa pun bertentangan konstitusi dan undang-undang," ujar Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria Gerindra) Moh. Nizar Zahro dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Minggu (6/5).

Dikatakan dia, di era demokrasi, keberadaan partai politik merupakan sebuah keniscayaan, baik sebagai partai penguasa maupun sebagai partai oposisi.

Meskipun keduanya memerankan fungsi yang beda namun hakikatnya sama yakni sebagai tempat menyalurkan aspirasi politik, menyusun agenda kerakyatan dan mengkader para calon pemimpin.

"Gerindra sebagai partai oposisi sangat wajar jika selalu kritis terhadap pemerintah. Gerindra menjalankan fungsi check and balances agar agenda pemerintah tidak menyimpang dari tujuan kerakyatan," katanya.

Kehadiran Brimob di Kantor DPC Gerindra Semarang menurut dia tidak sesuai prosedur. Mestinya jika ada yang dicurigai di Kantor Gerindra cukup dilakukan operasi intelijen.

"Jika ada pelanggaran hukum silahkan dilayangkan surat pemanggilan. Pengiriman Brimob bersenjata lengkap sangat dikhawatirkan menjadi preseden buruk ke depannya," masih kata Nizar.

Polri, lanjut Nizar, sebagai alat negara seharusnya bertindak netral, independenpen, profesional dan proporsional. Sesuai ketentuan, Polri tidak boleh ikut campur dalam politik praktis.

"Kami mendesak Polri untuk bertindak netral dan independen serta tidak terseret dalam alur politik praktis. Kami mendesak Kapolri untuk mengusut dan mengevaluasi kasus Semarang agar tidak terulang kembali," tukas Nizar.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita