
www.gelora.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji akan menindak tegas penyelenggara deklarasi politik di car free day (CFD). Sandiaga mengatakan akan memberikan sanksi administratif pada para pelanggar.
"Sanksi administratif, sanksi meminta pertanggungjawaban mereka, mengklarifikasi dan lain sebagainya. Kalau sanksi dari hukumnya kan ada aparat hukum yang akan melakukan penegakan hukum," kata Sandiaga di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Namun sejauh ini, Sandiaga mengaku belum menerima laporan kegiatan politik di CFD. Dia masih menunggu laporan dari Dishub dan Satpol PP.
"Deklarasi masih di kawasan CFD, kalau masih di kawasan CFD ditunggu laporan dari Dishub sampai tadi malam belum ada laporannya. Kalau nanti ada laporannya tentunya ada sanksi," ucap Sandiaga.
Sebelumnya, relawan gerakan #2019GantiPresiden melakukan deklarasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Relawan mendeklarasikan dukungan untuk mengganti Presiden Joko Widodo (Jokowi) di 2019.
Sementara itu, sebanyak 1.200 potong kaus putih polos disediakan Satpol PP DKI Jakarta untuk acara Car Free Day (CFD) pagi ini. Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menerangkan tujuan disediakannya kaus untuk mencegah warga berkaus tagar politik seliweran di area CFD.
"Ada 1.200 kaus di 12 titik yang kami jaga. Setiap titik ada sekitar 100 kaus," terang Yani kepada wartawan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (6/5).
Yani mengaku bagi-bagi kaus putih adalah cara terakhir yang ditempuh pihaknya untuk menjaga amanah pergub tersebut.
"Memang ada angggota kami yang menyiapkan kaus. Itu cara terakhir kalau memang terpaksa warga masyarakat yang ingin memasuki kawasan HBKB, namun dia mengenakan kaos bertagar A B C, atau D. Kalau memang terpaksa melintas, itu saya sarankan kalau petugas punya kaus, silahkan ambil," terang Yani. [dtk]