Puan dan Pramono Harus Tersangka, Novanto: Kita Percayakan Ke KPK

Puan dan Pramono Harus Tersangka, Novanto: Kita Percayakan Ke KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Menko PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung muncul dalam pusara korupsi proyek KTP elektronik.

Setya Novanto menyebut keduanya menerima duit haram KTP el masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS. 

Namun, Novanto yang kini berstatus terpidana 15 tahun penjara enggan menjelaskan keterlibatan Puan dan Pramono.

Ditanya apakah Puan dan Pramono pantas berstatus tersangkan, mantan ketua DPR itu justru meminta awak media mencermati proses penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Ya nanti kita lihat perkembangan-perkembangan, tentu kita percayakan kepada KPK dari keterangan-keterangan yang terus berkembang," ujar Novanto usai menjadi saksi dalam persidangan tersangka Frederich Yunadi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (3/5).

Apakah Novanto akan membeberkan keterlibatan Puan dan Pramono dalam persidangan Irvanto Hendra Pambudi nanti?

"Ya nanti kita lihat," jawab Novanto.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita