
www.gelora.co - Polisi akan memeriksa pria bernama bernama Stedi Repki Watung (37) yang mengaku diintimidasi saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI pada Minggu (29/4) lalu. Ini kali pertama Stedi diperiksa sebagai pihak pelapor dalam kasus itu.
"Rencana iya (ada pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (7/5/2018).
Secara terpisah, Ketua DPD Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), Bastian, membenarkan adanya pemeriksaan Stedi yang merupakan anggota dari organisasi tersebut. Pemeriksaan diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
"Iya benar ada pemeriksaan," tutur Bastian.
Bastian mengatakan anggotanya itu akan menyampaikan keterangan mengenai dugaan intimidasi di CFD. Selain itu, Stedi juga akan membawa sejumlah barang bukti yang akan menguatkan keterangannya.
Stedi melaporkan dugaan intimidasi ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/4) lalu. Laporan Stedi tertuang dengan nomor TBL/2362/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 April 2018. Pelaku dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.
Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dengan Pasal 335 KUHP.
[dtk]