Pansus Enggak Mau Definisi Terorisme Menyasar Ke Umat Islam

Pansus Enggak Mau Definisi Terorisme Menyasar Ke Umat Islam

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme masih menyisakan satu poin krusial, yaitu menyangkut definisi terorisme. Pansus RUU Terorisme pun terus berupaya mencari kesepahaman atas poin tersebut.

Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang RUU Terorisme, Supiadin Aries Saputra mengatakan, definisi terorisme harus jelas kriteria dan sebagainya. Hal itu penting agar tidak ada kesewenang-wenangan atau penyalahgunaan UU.

"Jangan juga nantinya menyasar hanya kepada sekelompok orang, misalnya umat Islam," kata dia ketika dijumpai di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (19/5).

Supiadin akui, perbedaan pendapat dalam demokrasi merupakan suatu hal yang wajar. Karenanya, dia yakin dalam waktu dekat ini poin krusial menyangkut definisi bisa diselesaikan.

"Insya Allah tanggal 23 (Mei 2018) selesai," ucapnya.

Supiadin menambahkan, Pansus memiliki keterbatasan waktu dalam bekerja. 

"Pansus atau panja itu diberikan waktu bekerja hanya Rabu dan Kamis berbeda dengan komisi itu senin sampai kamis. Kalau ada konsinyering Rabu dan Kamisnya itu hilang," tandasnya.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA