Jika Kasus Habib Rizieq Dipaksa, MPR Imbau Agar Disetop

Jika Kasus Habib Rizieq Dipaksa, MPR Imbau Agar Disetop

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co -  Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai kasus-kasus yang menyeret Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian.

Pasalnya, ia mengingatkan aparat agar tidak terbawa kepentingan kelompok tertentu untuk memproses kasus-kasus Rizieq meski perkaranya dinilai janggal.

Hal ini menyusul dihentikannya (SP3) kasus dugaan penghinaan Pancasila Habib Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat lantaran dianggap tidak cukup bukti pada pekan ini.

"Ini tantangan keseriusan penegakan hukum. Hendaknya polisi betul-betul berperilaku sebagai penegak hukum yang profesional. Jangan terbawa kepentingan politik kelompok tertentu," kata Hidayat kepada INILAHCOM, Jakarta, Minggu (6/5/2018).

Lebih jauh, politikus PKS ini mengharapkan kasus Rizieq lainnya yang memang terkesan dipaksakan untuk diproses secara hukum agar segera disetop.

"Kalau memang kasus-kasusnya tidak ada unsur pidananya ya, sebaiknya dihentikan. Untuk apa dilanjutkan?" ucapnya. [inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita