Fadli Zon: Terorisme Bukan karena RUU Tak Selesai, Otaknya di Mana?

Fadli Zon: Terorisme Bukan karena RUU Tak Selesai, Otaknya di Mana?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menepis anggapan alotnya pembahasan RUU Terorisme jadi faktor suburnya aksi terorisme di Indonesia. Menurut Fadli, argumen itu tak masuk akal.

"Jangan menyalah-nyalahkan adanya tindak terorisme ini kepada undang-undang. Karena UU ini sudah ada. UU Nomor 15/2003 sudah jelas ada," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

"Jadi bukan karena tidak adanya UU Terorisme. UU Antiterorisme itu sudah ada. Ini hanya revisi," imbuhnya.

Fadli menjelaskan saat ini pembahasan yang terjadi di DPR ialah sebatas revisi terhadap UU No 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Undang-undang ini tetap berlaku meski DPR bersama pemerintah tengah membahas revisi.

Karena itu, menurut Fadli, aksi teror bom yang belakangan terjadi murni bukti kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung warga.

"Yang sekarang ini terjadi adalah kegagalan pemerintah dalam melindungi warganya, itu yang jelas. Bukan terorisme ada karena undang-undangnya belum selesai. Ini otaknya di mana?" ujarnya.

Fadli kemudian menegaskan undang-undang bukan satu-satunya cara dalam menangkal aksi terorisme. Ia mengimbau seluruh elemen bangsa bersatu melawan bibit terorisme.

"Terorisme itu kejahatan extraordinary yang harus kita lawan bersama, bukan karena undang-undang. Undang-undangnya sudah ada. Terus apakah nanti kalau undang-undangnya sudah disahkan tidak ada lagi teroris? Saya kira cara pikir kita harus kita benahilah," tandasnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita