Dahnil Anzar: Penyerangan Novel Baswedan Bukti Hukum Bekerja Sesuai Selera

Dahnil Anzar: Penyerangan Novel Baswedan Bukti Hukum Bekerja Sesuai Selera

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Dahnil Anzar menyinggung kasus penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Pantauan TribunWow.com, Dahnil menyingunggnya lewat kicauan di akun Twitternya, Rabu (16/5/2018).

Ia menyebut serangan yang dilakukan kepada Novel adalah sebuah tindakan terorisme.

Namun bukan tindakan penyiraman air keras tersebut yang dibahas, melainkan penyidikan atas kasus Novel.

Dahnil mengkritik jika penanganan hukum atas kasus Novel masih gelap.

Hal ini membuktikan jika penanganan hukum di Indonesia masih berjalan sesuai kepentingan.

“Penyerangan teroris terhadap Novel Baswedan, dan gelapnya penanganan hukumnya, salah satu bukti hukum bekerja sesuai selera dan kepentingan kelompok yang memiliki kuasa,” tulis Dahnil.


Ia juga percaya jika orang biasa pun bisa mengetahui jika ada keganjilan dalam penganan kasus Novel.

“Bahkan, orang awam sekali pun bisa mencium keganjilan penyidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan oleh teroris ternak para bandit itu,” imbuhnya.


Diketahui, Novel terkena serangan pada saat ia selesai salat shubuh di masjid komplek rumahnya.

Mata Novel disiram oleh air keras dan membuat dirinya harus melakukan pengobatan ke Singapura.

Sudah satu tahun sejak penyerangan ini dan belum ada titik terang dari kasus Novel.

Pemerintah sendiri belum berencana untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta.

Sedangkan pihak Novel sudah mendesak pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo untuk membuat TGPF.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita