Anwar Ibrahim Resmi Bebas dari Penjara

Anwar Ibrahim Resmi Bebas dari Penjara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Mantan pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, bebas dari penjara pada Rabu (16/5/2018) setelah mendapat pengampunan atas kasus sodomi yang mengirimnya ke penjara selama tiga tahun terakhir.

Dengan senyum tersungging di wajahnya dan terlihat elegan dengan setelah hitam, Anwar keluar dari RS Rehabilitasi Cheras, Kuala Lumpur, tempatnya menjalani operasi bahu.

Sambil melangkah keluar dari rumah sakit, Anwar mengacungkan ibu jarinya ke arah para jurnalis yang menanti sebelum masuk mobil dan melaju tanpa memberikan komentar.

Politisi berusia 70 tahun itu sebenarnya divonis hukuman penjara lima tahun karena dianggap terbukti melakukan sodomi.

Dia dibebaskan setelah Yang Dipertuan Agung Muhamman V memberikan pengampunan penuh. Selain itu, Yang Dipertuan Agung juga mengundang Anwar untuk menyambangi Istana Kerajaan pada pukul 12.30 waktu setempat.

Pekan lalu, para pemimpin Pakatan Harapan, kelompok oposisi pimpinan Mahathir Mohamad, memohon agar kerajaan mengampuni Anwar Ibrahim.

Koalisi berjanji bahwa perdana menteri baru, Mahathir Mohamad, akan menyerahkan jabatan kepada Anwar dalam waktu dua tahun.

Pembebasan Anwar seolah menjadi pemuncak karier politiknya yang naik turun selama dua dekade terakhir yang diwarnai dua kali hukuman penjara di bawah dua perdana menteri yang berbeda.

Anwar pernah menjadi wakil Mahathir saat menjabat perdana menteri sebelum dipecat pada 1998 sebelum dipenjarakan dengan tuduhan sodomi dan korupsi.

Saat itu, Mahathir mengatakan, dia harus menyingkirkan Anwar karena dia "tak cocok itu menjadi perdana menteri".

Di sisi lain, Anwar bersikukuh tuduhan yang diarahkan kepadanya dibuat-buat karena Mahathir terancam dengan popularitasnya yang terus naik.

Saat dibebaskan pada 2004, Anwar membentuk gerakan "reformasi" menentang koalisi Barisan Nasional yang saat itu masih dipimpin Mahathir Mohamad.

Gerakan itu terbukti cukup ampuh dan menjadikan oposisi sebagai kekuatan baru yang harus diperhitungkan.

Pendahulu Pakatan Harapan, yaitu koalisi Pakatan Rakyat, sukses memberikan pukulan telak untuk Barisan Nasional pada pemilu 2008 dan 2013.

Namun, akibatnya, Anwar kembali menjadi musuh pemerintah. Di saat Najib Razak menjadi perdana menteri, Anwar kembali dikirim ke penjara pada 2015, masih dengan tuduhan melakukan sodomi.

Dia bersikukuh tak bersalah dan menegaskan baik Mahathir maupun Najib mengirimnya ke penjara hanya agar dirinya tidak bisa berkecimpung di dunia politik. [kompas]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA