![]() |
Seorang pria asal Cina ditemukan di Riau, memakai seragam loreng (Desember 2017) |
www.gelora.co - Serbuan tenaga kerja asing (TKA) dari China ke Indonesia meresahkan, karena keberadaan mereka mengancam kesempatan kerja calon pekerja lokal. Padahal Indonesia memiliki lapangan kerja yang sempit dan rakyatnya butuh pekerjaan. Lain dari itu sejumlah kalangan mencurigai, mantan narapidana dan mantan tentara dari negara Tirai Bambu itu bakal menyusup sebagai TKA ilegal. Bila kondisi ini terus dibiarkan dikhawatirkanmemicu gejolak sosial serta mengancam kedaulatan bangsa. Pasalnya ada sejumlah negara ‘hilang’ akibat serbuan TKA.
“Buruh Indonesia menolak keras keberadaan TKA China dan stop investasi China. Buat apa investasi China masuk tapi disertai masuknya buruh kasar ilegal yang mengancam hak bekerja pekerja lokal,” kata Presiden PKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada acara Indonesia Lawyers Club di TvOne, Selasa (1/5/2018) malam.
Pada acara itu Said Iqbal menyatakan, saat dirinya menjadi salah satu nara sumber di Lemhanas RI, keberadaan TKA ini juga telah disusupi oleh mantan tentara China. “Kebijakan TKA China ini meresahkan buruh dan mengancam kedaulatan bangsa,” papar Iqbal.
Menurutnya, TKA China yang datang ke Indonesia kebanyakan tidak memiliki keahlian, buruh kasar (unskill worker) dan tidak bisa berbahasa Indonesia. “Hal ini melanggar UU karena yang didatangkan buruh kasar,” kata Iqbal.
KSPI mencatat, setidaknya hingga saat ini sudah ada ratusan ribu pekerja asal negeri tirai bambu itu yang bekerja sebagai buruh kasar, namun tak tercatat pada data pekerja di Kementerian Ketenagakerjaan.
Arogan
Pada acara ILC itu Muhammad Said Didu menyebutkan kasus TKA dari China muncul karena, pertama terdapat banyak fakta, banyak Negara berkurang kedaulatannya karena utang ke China, pelonggaran aturan masuknya TKA, pejabat pemerintah kompak bela TKA, arogansi TKA di berbagai daerah.
“Mereka dibela para pejabat dan bersikap sangat-sangat arogan. Hal ini karena TKA China itu menganggap Indonesia negara miskin,” ujar Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini.
Menurut mantan Staf Khusus Menteri ESDM ini serbuan TKA China itu kerja sama yang dilakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China sejauh ini justru tampak menguntungkan negara Tirai Bambu tersebut.
Dia mengingatkan, jangan sampai justru China menjajah secara ekonomi terhadap Indonesia. "Ini permasalahan serius. Prinsipnya dia (China) sebenarnya harus gerakkan ekonomi Indonesia, bukan hanya menguntungkan negerinya saja," ujarnya.
Klarifikasi
Beberapa waktu lalu, Jokowi mengklarifikasi isu terkait serbuan tenaga kerja China ke Indonesia. Jokowi membantah bahwa tenaga kerja asal China yang masuk ke Indonesia jumlahnya mencapai puluhan juta.
"Banyak yang bersuara tenaga kerja Tiongkok yang masuk ke Indonesia sepuluh juta, dua puluh juta, itu yang ngitung kapan?" kata Jokowi saat membuka Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten di Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12/2016) yang dilansir dari Kompas.com.
Jokowi menegaskan bahwa tenaga kerja China di Indonesia saat ini hanya berjumlah 21.000 orang. Menurut Jokowi, jumlah itu sangat kecil dibandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia di negara lain.
Jokowi mengatakan tenaga kerja asing tidaklah mungkin masuk Indonesia karena disana gaji lebih besar dari negara ini. "Kalau ditanya, nggak mungkin, disana gaji lebih besar 3 kali lipat, 2 kali lipat dari sini, kita harus ngomong apa adanya, nggak mungkinlah itu, terjadi," ujar Jokowi.
Pada acara ILC tersebut, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat TKA bagaikan monster yang setiap waktu bisa menyerang. Bahkan kondisi ini juga meresahkan karena disinyalir TKA asal Tiongkok yang datang ada pula mantan tentara dan napi.
Jika saja pemerintah tetap santai dan bungkam terhadap serbuan TKA, lanjut Mirah, tenaga kerja Indonesia akan turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.
"Kita nggak main-main. Kalau mereka buta, tuli, kita akan turun ke jalan. Ini bukan soal hari ini, tetapi untuk masa yang akan datang. Ini bagian kritik sosial kita," pungkasnya.
Tangkap dan Usir
Sementara itu Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengajak kaum buruh menangkap pekerja kasar asing ilegal yang ada di Indonesia. Sebab, kata dia, tidak ada aturan yang memperbolehkan adanya pekerja kasar dari luar negeri di Indonesia.
"Jika dia (pekerja kasar asing) ilegal, tidak memiliki izin, tangkap," teriak Dede di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/5).
Perpres
Sedangkan pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap membawa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Mahkamah Agung (MA) jika Jokowi tidak segera mencabut aturan itu.
"Kalau ini tidak didengar pemerintah, maka kita bawa ini ke pengadilan, ke MA. Supaya membatalkan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan Undang-Undang dan aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia," tutur Yusril di lokasi.
Menurut Yusril, buruh lokal masih sangat kekurangan lapangan pekerjaan. Namun pemerintah malah seakan tutup mata dan tidak menekan akses pekerja asing masuk ke Indonesia.
"Kita setuju adanya investasi asing. Cukuplah manajemen, tenaga ahli, tapi kita tidak setuju adanya pekerja di sini. Kita tidak butuh tenaga kerja asing. Presiden harus berpihak pada rakyat sendiri dan bukan berpihak pada pemilik modal dan tenaga kerja asing," jelas dia. [htc]