PAN Minta KPU Nilai Pembagian Sembako Jokowi di Sukabumi

PAN Minta KPU Nilai Pembagian Sembako Jokowi di Sukabumi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta KPU menilai tindakan bagi-bagi sembako oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apakah tindakan yang dilakukan oleh Jokowi itu merupakan pelanggaran pemilu atau bukan.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian sembako tersebut. Hal pertama adalah tentang pembagian sembako itu.

"Membagi sembako termasuk amal jariyah, memberikan sodaqoh kepada masyarakat miskin. Siapapun manusia, apapun jabatannya, jika memiliki rezeki lebih, wajib mengeluarkan hartanya untuk beramal," ucap Viva kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (9/4/2018).

Viva pun tidak mempermasalahkan pelibatan aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembagian sembako. Hal itu lebih bagus daripada menggunakan relawan atau partai politik pendukung Jokowi.

"Jika melibatkan partai politik atau relawan pendukung Presiden Jokowi, justru hal itu tidak diperbolehkan karena presiden sedang menjalankan tugas pemerintahan," ucap Viva.

Viva memberi perhatian kepada masalah pembagian sembako itu masuk dalam kampanye atau tidak. Kampanye sendiri baru dilaksakan pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

"KPU perlu membuat pernyataan resmi atas kegiatan presiden bagi-bagi sembako, apakah termasuk bagian dari kampanye dan melanggar aturan atau tidak, agar diskursus politik nasional menjadi produktif," kata Viva.

Selain itu, Viva menjelaskan, pembagian sembako memberikan gambaran masih bayak rakyat Indonesia berada dalam garis kemiskinan. Perlu penanganan serius untuk mengatasi ketimpangan ekonomi.

"Pemerintah perlu serius mempercepat program pemberantasan kemiskinan, terutama kategori kemiskinan struktural karena diakibatkan oleh ketimpangan dan ketidakadilan dalam struktur ekonomi negara," ucap Viva.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan bantuan yang diberikan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya bukan bersifat kampanye. Bantuan presiden sudah ada dari pemerintahan sebelumnya.

Hal ini menjawab tudingan soal bantuan sembako dari Jokowi sebagai kampanye yang tengah jadi viral. Foto dan video yang viral itu berupa kupon sembako bercap Polres Sukabumi-Polsek Palabuhanratu, tas bertulisan 'Bantuan Presiden', hingga video polisi dan anggota TNI yang membagikan tas tersebut.

"Sebelum pemerintahan ini juga sudah seperti itu, dulu warnanya gini, sekarang warnanya gini," jelas Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/4). [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita