Oknum Polisi Merampok Bersama Dua Temannya Lalu Foya-foya di Tempat Hiburan Malam

Oknum Polisi Merampok Bersama Dua Temannya Lalu Foya-foya di Tempat Hiburan Malam

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Oknum Polisi Simalungun, Briptu Faisal Tanjung terlibat tindak pidana perampokan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Tak sendiri, Briptu Faisal Tanjung ditetapkan tersangka bersama dua rekannya yang lain, Senin (2/4/2018).

Motif ketiga pelaku merampok, diduga untuk memenuhi hasrat mereka berfoya-foya menghabiskan malam weekend di lokasi hiburan malam.

Pasalnya, usai merampok mereka kedapatan sedang berada di hiburan malam Braga Cafe, di Jalan Adam Malik.

"Mereka dapat uang Rp 5 juta lebih untuk foya-foya di Cafe Braga. Mereka merampok korban yang mengemudikan mobil Colt Diesel," kata KBO Reskrim Polres Siantar, Ipda Sutari.

Ketiga pelaku yakni, Briptu Faisal Tanjung (25) diduga oknum anggota Sat Sabhara Polres Simalungun.

Parman Saragih alias Bocor (25), Rama Rinanda alias Nanda (30).

Mereka beraksi di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar tepatnya di depan Kantor STTC.

Diketahui mereka beraksi Sabtu (31/3/2018) sekira pukul 23.00 WIB, di mana korban bernama Sintong Lubis (25) warga Jalan Kutilang KP Wonosari Lingkungan II Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Mereka diamankan sehari setelah kejadian setelah adanya laporan korban.

Kanit Jatanras Polres Siantar Iptu Yuken Saragih menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing ketika beraksi.

Ada yang berperan sebagai oknum polisi dan ada yang melakukan pengancaman dengan alat tajam.

"Mereka bertiga pura-pura sebagai polisi kepada korban. Lalu mengambil barang korban. Parman Saragih alias Bocor, warga Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun perannya menodongkan pisau cutter serta mengambil tas korban. Rama Rinanda alias Nanda, warga Jalan Sibatubatu Blok 3, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Martoba berperan membawa sepeda motor," jelas Yuken Saragih.

"Sementara, Briptu Faisal Tanjung diduga oknum anggota Sat Sabhara Polres Simalungun, warga Jalan Mawar No 6, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat turut andil mangaku sebagai anggota Polri," tegas Yuken.

Ketiga pelaku diamankan setelah korban membuat laporan pada Minggu (1/4/2018) siang sekira pukul 11.30 WIB.

Personel Jahtanras mendapat informasi keberadaan tiga pelaku di dalam kos-kosan Anwar Nomor 6 di Jalan Mawar, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Diantar Barat.

"Dari ketiganya diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha RX King warna hitam liris Hijau BK 5805 HP, Handphond merek ViVo warna Gold, pisau cutter warna hijau dan tas warna cokelat merk Polo," kata dia.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA