MPR: Kasus Sukma Tantangan Buat Kepolisian

MPR: Kasus Sukma Tantangan Buat Kepolisian

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai kasus ujaran kebencian dalam puisi Sukmawati Soekarnoputri tantangan buat kepolisian. Pasalnya saat ini kepolisian sedang gencar mengusut kasus ujaran kebencian berbau SARA dan hoax.

"Sudah banyak teman-teman yang melaporkan Sukmawati ke polisi. Ini jadi tantangan buat kepolisian," ujar Hidayat saat ditemui di Fraksi PKS, komplek Senayan, Selasa (3/4).

Hidayat menambahkan polisi harus bisa menegakan hukum seadil-adilnya, dan tidak memandang latar belakang dari pihak terlapor.

Menurutnya hal tersebut agar ujaran kebencian tidak dibungkus dengan kesenian dan puisi.

Anggota Majelis Syuro PKS ini juga menilai puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati sangat jelas mengandung penistaan agama.

"Yang pertama kali marah justru PWNU Jawa Timur. Anda bayangkan saja kalau PWNU Jawa Timur sudah marah berarti ini sudah kelewatan," pungkasnya.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA