Menyorot Keputusan Panglima TNI yang Memutasi 287 Pati

Menyorot Keputusan Panglima TNI yang Memutasi 287 Pati

Gelora News
facebook twitter whatsapp


Oleh: Wartawan Republika, Erik Purnama Putra

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sepertinya langsung memanfaatkan kewenangannya yang besar untuk mengutak-atik posisi di jajaran TNI. Sejak resmi menjadi panglima TNI pada 8 Desember 2017 hingga akhir Maret 2018, tercatat, ia sudah melakukan mutasi perwira tinggi (pati) sebanyak tujuh kali. Dengan kata lain, ia rata-rata mengubah banyak posisi strategis peninggalan Gatot sebanyak dua kali dalam sebulan.

Keputusan pertama yang dibuatnya, yaitu Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 pada 19 Desember 2017, menganulir keputusan mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Memang ketika Gatot akan diganti, ia sempat mengeluarkan keputusan mutasi beberapa pati. Namun, setelah Hadi menjabat panglima TNI ke-17, ia membatalkan mutasi 16 pati yang diteken Gatot.

Di antaranya penundaan pensiun Letjen Edy Rahmayadi dari posisi Panglima Komando Strategis AD (Pangkostrad) dan pembatalan Mayjen (Mar) Bambang Suswantono dari Komandan Korps Marinir (Dankormar) menjadi Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI. Satu nama lagi yang menyita perhatian publik adalah pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) dari Mayjen Ilyas Alamsyah kepada Marsda Kisenda Wiranata. Pergantian kepala Bais sempat mendapat sorotan karena Ilyas baru tiga bulan menduduki posisinya. Namun, ia harus rela berpindah menjadi Staf Khusus KSAD karena posisinya digantikan Kisenda, yang merupakan rekan dekat Hadi.

Mutasi kedua terjadi pada 4 Januari 2018, terdapat 20 pati yang mengalami pergeseran. Kali ini, Hadi akhirnya menunjuk Letjen Agus Kriswanto menggantikan Edy yang maju di Pilkada Sumatra Utara. Dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 itu, Hadi juga mempromosikan Mayjen Andika Perkasa dari Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura menjadi Dankodiklat TNI AD (Dankodiklatad) untuk menggantikan Agus. Sontak keputusan tersebut membuat Andika menyandang posisi bintang tiga, selangkah lagi bisa menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Yang unik adalah mutasi ketiga yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/157/II/2018. Dalam mutasi kali ini, Hadi setidaknya melakukan mutasi besar-besaran. Setidaknya 135 pati digeser. Mutasi kali ini lebih banyak didominasi jabatan staf alias bukan posisi strategis di lingkungan Mabes TNI, AD, AL, maupun AU. Tidak seperti biasanya, Pusat Penerangan (Puspen) TNI yang biasanya selalu mengirim rilis mutasi pati, kali ini tidak mengirimkannya ke media.

Beruntung, penulis mendapat salinan mutasi itu dan mengetahui nama-nama pati yang dimutasi. Kemudian, Puspen TNI mengirimkan rilis kepada media tentang Hadi yang melantik Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) Brigjen Abdul Rasyid. Mengapa Puspen TNI terkesan menutup-nutupi mutasi kali ini? Penulis mendapatkan informasi dari seorang rekan tentang alasan mutasi yang terkesan ditutup-tutupi itu. Alasannya lebih ke masalah teknis.

Mutasi keempat berlangsung pada 2 Maret lalu. Melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/196/III/2018, Hadi melakukan mutasi jabatan 35 pati, terdiri atas 16 pati jajaran TNI AD, 14 pati TNI AL, dan lima pati TNI AU. Dalam mutasi kali ini, Hadi mencopot Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen Dodik Widjanarko untuk dijadikan sebagai Staf Khusus Panglima TNI. Dodik digantikan Perwira Staf Ahli Tingkat III Hubungan Internasional Panglima TNI Mayjen Muhammad Herindra.

Perlu diketahui, Dodik merupakan mantan Komandan Pusat POM (Danpuspom) TNI ketika mengusut kasus korupsi helikopter Agusta Westland (AW) 101, yang didatangkan mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriyatna. Hadi sepertinya tidak berkenan dengan tindakan Dodik yang mengusut pengadaan helikopter angkut yang dilakukan seniornya itu. Dampaknya, kasus pengusutan helikopter AW 101 yang diduga merugikan negara lebih Rp 220 miliar itu berhenti di tempat. Dodik pun akan mengikuti jejak Letjen Ediwan Prabowo, yang sama-sama bintang tiga TNI AD, yang tidak memiliki jabatan strategis.

Selain itu, dalam mutasi ini akhirnya posisi Wakil KSAU yang sempat kosong sebulan lebih terisi. Yang ditunjuk menjadi AU 2 adalah Staf Khusus KSAU Marsda Wieko Syofyan, menggantikan Marsekal Yuyu Sutisna yang menjadi KSAU. Begitu pun dengan posisi Panglima Komando Armada Barat RI (Pangarmabar) juga berganti dari Laksda Aan Kurnia ke Laksda Yudo Margono, yang sebelumnya menduduki Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).

Hadi melakukan mutasi kelima pada 9 Maret 2019, melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/231/III/2018. Kali ini, ada 33 pati yang terkena pergeseran, terdiri atas 22 pati TNI AD, tujuh pati TNI AL, dan empat pati TNI AU. Ada satu nama yang mencuri perhatian media dalam mutasi ini. Nama itu adalah Asisten Operasi (Asops) KSAD Mayjen Sudirman yang ditempatkan menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Geografi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Sudirman yang semasa Gatot dipromosikan menjadi Pangkostrad agar pangkatnya naik bintang tiga malah digeser ke lembaga pengajar.

Pada mutasi keenam, Hadi hanya mengubah sembilan jabatan, terdiri atas tujuh pati TNI AD serta satu pati TNI AL dan AU masing-masing. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/247/III/2018 tanggal 19 Maret 2018, Pangdam III/Siliwangi Mayjen Doni Monardo dipromosikan menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas).

Otomatis, bintang di pundak Doni akan bertambah menjadi tiga. Berarti, Doni yang pernah menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), dan Pangdam XVI/Pattimura itu hanya lima bulan bertugas di Bandung. Adapun posisi Doni digantikan Mayjen Besar Harto Karyawan yang sebelumnya menjadi Komandan Pusat Penerbang AD (Danpuspenerbad).

Mutasi ketujuh yang dilakukan Hadi juga menarik untuk dicermati. Dia mengganti jabatan 39 pati, terdiri atas 25 pati TNI AD, dua pati TNI AL, dan 12 pati TNI AU. Irjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Letjen Agus Sutomo digantikan Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Mayjen M Thamrin Marzuki. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/277/III/2018 tanggal 23 Maret 2018, Agus ditulis memasuki masa pensiun. Normalnya, Agus yang pernah menjadi Komandan Paspampres, Danjen Kopassus, Pangdam Jaya, dan Dankodiklatad purnatugas pada akhir Agustus 2018. Namun, ia diganti lebih cepat dari jadwal semula.

Sementara itu, M Thamrin Marzuki yang akan mendapat bintang tiga sepertinya bernasib baik pada era Hadi. Hal itu karena ia sempat dimutasi Gatot dari Staf Ahli Bidang Ideologi Politik Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi Staf Khusus Panglima TNI. Namun, keputusan itu direvisi oleh Hadi. Ia ditempatkan menjadi Dirjen Pothan Kemenhan dan kini naik menjadi Irjen Kemenhan.

Dalam mutasi ini, Hadi juga mengganti Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 dan 2 serta Kepala Divisi Infanteri (Kasdivif) 2 Kostrad secara berbarengan. Sebuah keputusan yang jarang dilakukan Panglima TNI sebelumnya. Pangdivif-1 Kostrad Mayjen Ainurrahman menjadi Staf Khusus KSAD dan digantikan Brigjen Agus Rohman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Jasmani AD (Kadisjasad).

Pangdivif-2 Kostrad Mayjen Agus Suhardi juga bernasib serupa menjadi Staf Khusus KSAD. Posisinya digantikan Brigjen Marga Taufiq yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kodam (Kasdam) II/Sriwijaya. Adapun Kasdivif-2 Kostrad Brigjen Syafrial akan mengisi posisi yang ditinggalkan Marga Taufiq. Hadi sepertinya tidak membiarkan dua pos penting itu tetap diisi jenderal pilihan Gatot.

Secara total, Hadi sudah melukir sebanyak 287 jabatan pati tiga matra, baik yang berdinas di Mabes TNI, Mabes tiga angkatan, BIN, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lemhannas, Kemenhan, maupun Kemenko Polhukam. Angka 27 pati itu terdiri atas 16 pati (mutasi pertama), 20 pati (mutasi kedua), 135 pati (mutasi ketiga), 35 pati (mutasi keempat), 33 pati (mutasi kelima), sembilan pati (mutasi keenam), dan terakhir 39 pati (mutasi ketujuh).

Tentu saja banyak pertimbangan yang dilakukan Hadi ketika melakukan mutasi yang dilakukan melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) itu. Namun, kalau boleh dianalisis, Hadi sepertinya ingin melakukan perombakan dan penyegaran secara besar-besaran. Di beberapa pos strategis, ia mengganti pati bintang dua yang merupakan pilihan Gatot. Bisa jadi, mantan KSAU dan Sekretaris Militer Presiden Jokowi itu ingin melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu guna persiapan menyambut perhelatan Pemilu 2019.

Hadi tentu harus memilih orang-orang kepercayaannya. Itu memang sah-sah saja. Namun, tentu saja ia harus tetap bisa menjamin agar para bawahannya bisa bersikap netral selama masa pilpres 2019 berlangsung. Jangan sampai kasus jenderal bintang empat yang dicopot pada 2014 gara-gara diduga mendukung capres tertentu terulang lagi pada pesta demokrasi tahun depan. Sebab, netralitas TNI itu merupakan harga mati dan Hadi selaku TNI 1 wajib menjamin hal itu benar-benar diterapkan semua anak buahnya dari tiga matra.

Selamat bertugas, Marsekal Hadi! [replubika]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita